119 dan Laman PDSKJI Kini Bisa Layani Konsultasi Kesehatan Jiwa
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Masyarakat yang mengalami ketidaknyamanan atau kecemasan terkait virus pada saat pandemi COVID-19 bisa menghubungi nomor hotline pengaduan 119 yang disediakan Kementerian Kesehatan, dan juga laman resmi Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI), untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan Fidiansjah dalam keterangannya pada konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Jumat (1/5), mengatakan layanan konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 9, sementara hotline 119 extension 8 digunakan untuk layanan terkait COVID-19.
“Sekarang 119 extension 8 bisa untuk akses kanal masalah kesehatan jiwa, semoga bisa membuat masyarakat terbebas dari masalah kesehatan jiwa yang bisa muncul,” kata Fidiansjah.
Selain itu, layanan konsultasi kesehatan jiwa juga bisa diakses secara gratis di aplikasi Sehatpedia yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan dengan berbasis layanan telemedicine.
Selain dari pemerintah, layanan konsultasi kesehatan jiwa juga disediakan oleh PDSKJI di laman resminya, yaitu www.pskji.org. Psikiater dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) dr Lahargo Kembaren SpKJ mengatakan dalam laman organisasi profesi tersebut disediakan pemeriksaan secara mandiri untuk mengetahui kondisi kesehatan jiwa seseorang saat ini.
Layanan swaperiksa tersebut terbagi dalam tiga kategori, yaitu pemeriksaan kecemasan, trauma psikologis, ataupun depresi. Dalam pemeriksaan secara mandiri tersebut, pengguna hanya perlu memasukkan informasi mengenai usia dan wilayah tempat tinggal dan kemudian menjawab beberapa pertanyaan untuk mengetahui kondisi kesehatan jiwa yang bersangkutan.
Swaperiksa tersebut hanya memerlukan waktu sekitar satu hingga dua menit dan pengguna langsung bisa mendapatkan hasilnya apakah dalam kondisi baik-baik saja, atau cemas, dan depresi. Jika hasil yang didapatkan adalah gangguan kecemasan, depresi, atau mengalami trauma psikologis, maka disarankan untuk menghubungi psikiater atau psikolog untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
PDSKJI juga membuka pendampingan masalah psikososial terkait COVID-19 secara daring melalui akun media sosial Instagram di @pdskji_indonesia. Masyarakat hanya perlu mengirimkan direct message ke Instagram PDSKJI yang berisikan nama, lokasi, dan nomor telepon yang terhubung ke aplikasi WhatsApp. Selanjutnya psikiater dari PDSKJI akan menghubungi untuk memberikan pendampingan secara daring.
Atau bisa juga mengakses layanan kesehatan jiwa melalui aplikasi Sehatpedia yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan secara gratis. Lahargo memastikan sekitar 1000 psikiater di seluruh Indonesia yang tergabung dalam PDSKJI akan siap memberikan pendampingan kesehatan jiwa masyarakat di situasi pandemi COVID-19.
“Kesehatan jiwa sama pentingnya dengan kesehatan fisik, jangan ragu-ragu untuk berkonsultasi dengan tenaga profesional kesehatan jiwa,” kata Lahargo. (Ant)
Editor : Sotyati
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...