14 Anggota Partai Demokrat Hong Kong Dinyatakan Bersalah dalam Persidangan Subversi
HONG KONG, SATUHARAPAN.COM-Empat belas aktivis pro demokrasi Hong Kong dinyatakan bersalah dan dua orang dibebaskan pada hari Kamis (30/5) dalam persidangan subversi penting yang menurut para kritikus dapat memberikan pukulan lain terhadap supremasi hukum kota tersebut dan reputasinya sebagai pusat keuangan global.
Putusan dalam persidangan terbesar di Hong Kong terhadap oposisi demokratis ini terjadi lebih dari tiga tahun setelah polisi menangkap 47 anggota partai Demokrat dalam penggrebegan massal di rumah-rumah di seluruh kota tersebut. Mereka didakwa melakukan konspirasi untuk melakukan subversi berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan China.
Hukuman akan dijatuhkan di kemudian hari bagi mereka yang dinyatakan bersalah, dengan hukuman penjara berkisar antara tiga tahun hingga seumur hidup untuk pelanggaran keamanan nasional ini. Tiga puluh satu terdakwa mengaku bersalah, dan empat di antara mereka telah menjadi saksi penuntut.
Amerika Serikat dan beberapa negara lain mengecam persidangan tersebut karena bermotif politik, dan menyerukan agar para terdakwa segera dibebaskan.
Keamanan diperketat di sekitar Pengadilan Tinggi, tempat para diplomat dari AS, Inggris, dan Eropa menghadiri persidangan. Puluhan petugas polisi dan kendaraan berpatroli berjaga di kawasan itu. Beberapa pendukung mengantri semalaman untuk mendapatkan tempat.
“Saya datang karena ini adalah tahap kritis dan momen bersejarah” bagi Hong Kong, kata seorang pria yang hanya menyebutkan nama belakangnya, Chiu, 35 tahun, yang mulai menunggu pada tengah malam. Para terdakwa “membela diri mereka sendiri dan rakyat Hong Kong, berharap bisa membuat perubahan”.
Para terdakwa dituduh melakukan “rencana jahat” untuk melumpuhkan pemerintah dan memaksa pemimpin kota tersebut untuk mengundurkan diri melalui pemungutan suara pra seleksi tidak resmi pada pemilu tingkat kota pada bulan Juli 2020. Partai Demokrat berpendapat bahwa ini adalah upaya tidak resmi untuk memilih kandidat terkuat dalam upaya memenangkan mayoritas bersejarah di badan legislatif Hong Kong.
Protes besar-besaran pro demokrasi meletus di Hong Kong pada tahun 2019 terhadap rencana Beijing untuk membuat undang-undang keamanan yang menurut para demokrat melanggar kebebasan yang dijamin ketika Hong Kong diserahkan kembali ke China oleh Inggris pada tahun 1997.
Sebagian besar terdakwa telah ditahan sejak 28 Februari 2021, dan menjalani sidang jaminan maraton. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...