Loading...
EKONOMI
Penulis: Sabar Subekti 11:09 WIB | Jumat, 28 Juli 2023

14 Bank Masuk Daftar Hitam AS, Nilai Tukar Dinar Irak Jatuh

Petugas polisi berkumpul ketika para demonstran Irak memprotes penurunan nilai dinar terhadap dolar AS, di dekat bank sentral di Baghdad, Irak 25 Januari 2023. (Foto: dok. Reuters)

BAGHDAD, SATUHARAPAN.COM-Lusinan orang memprotes di depan Bank Sentral Irak di Baghdad dan pemilik bank menyerukan tindakan resmi untuk membendung kenaikan tajam nilai tukar dolar pada hari Rabu (26/7), setelah Amerika Serikat memasukkan 14 bank Irak ke dalam daftar hitam.

Selama dua hari terakhir, kurs pasar dolar melonjak dari 1.470 dinar per dolar menjadi 1.570 dinar per dolar. Lonjakan terjadi setelah AS mendaftarkan 14 bank swasta Irak di antara bank-bank yang dilarang berurusan dengan dolar AS karena kecurigaan pencucian uang dan menyalurkan dana ke Iran.

Larangan itu diberlakukan oleh Departemen Keuangan AS dan Federal Reserve, Bank of New York dan pertama kali dilaporkan oleh Wall Street Journal pada 19 Juli.

"Daftar hampir sepertiga dari bank swasta dilarang berurusan dengan dolar AS akan memiliki konsekuensi negatif dari banyak perspektif," kata Haidar al Shamaa, pemilik bank swasta di Baghdad pada konferensi pers, hari Rabu (26/7).

Dia meminta "saudara-saudara di pemerintah Irak untuk bekerja ... memperbaiki kerusakan yang terjadi pada kami secara khusus, dan pada bagian perbankan Irak pada umumnya."

Ke-14 bank yang menghadapi larangan tersebut mengeluarkan pernyataan bersama yang mendesak pemerintah Irak untuk mengatasi masalah tersebut dan memperingatkan bahwa melarang sepertiga bank swasta Irak dari perdagangan dolar tidak hanya akan berdampak pada harga dolar tetapi juga menghambat investasi asing.

Para pengunjuk rasa yang diorganisir oleh kelompok yang menamakan dirinya Thuwar Tishreen (Revolusioner Oktober), yang terkait dengan gerakan yang memulai protes massal di Irak pada tahun 2021, juga menuntut agar pemerintah mengambil tindakan untuk menghentikan inflasi.

Juga pada hari Rabu, kepala bank sentral, Ali al-Allaq, mengatakan kepada Kantor Berita Irak yang dikelola pemerintah bahwa lembaganya terus memberikan dolar pada tingkat resmi 1.320 dinar per dolar untuk "semua transaksi yang sah" termasuk "pengiriman uang dan kredit untuk berbagai impor.”

Dia menyalahkan kenaikan harga jalanan dolar saat ini pada "keengganan pedagang tertentu" yang "tidak melakukan aktivitas dan operasi yang sah" untuk menggunakan platform elektronik resmi yang digunakan untuk permintaan mata uang.

Pada hari Minggu (23/7), Perdana Menteri Irak, Mohammed Shia al Sudani, bertemu dengan al-Allaq dan membahas langkah-langkah untuk menstabilkan harga dinar terhadap dolar.

Penurunan serupa dalam nilai dinar terjadi awal tahun ini setelah tindakan yang diambil oleh Amerika Serikat akhir tahun lalu untuk membasmi pencucian uang dan penyaluran dolar ke Iran dan Suriah dari Irak sangat membatasi akses Irak ke mata uang keras. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home