Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 13:04 WIB | Jumat, 01 Mei 2015

15 Negara Industrialis Gagal Terapkan Pendidikan Hak Anak di Sekolah

Anak-anak dalam proses belajar di kelas. (Foto: UNICEF)

NEW YORK, SATUHARAPAN.COM – Program Pendidikan di 15 negara industri dinilai gagal memasukkan pendidikan hak-hak anak di sekolah mereka. Demikian menurut laporan terbaru Dana PBB untuk Anak (UNICEF).

Laporan yang dirilis di situs PBB hari Kamis (30/4) itu juga juga menyoroti bahwa langkah tersebut sangat fundamental di mana penerapan hak anak adalah untuk mengetahui dan memahami mereka.

Laporan tentang “Pengajaran dan Belajar tentang Hak-hak Anak: Sebuah Studi Implementasi di 26 Negara,’’ juga menemukan bahwa tidak ada negara yang diteliti itumemastikan bahwa semua guru dilatih menganai hak-hak anak dan cukup akrab dengan Konvensi Hak Anak.

"Laporan ini adalah panggilan yang mengejutkan bagi negara-negara yang telah meratifikasi (Konvensi) untuk mengambil tindakan yang diperlukan dalam menjamin pelaksanaan secara sistematis hak anak untuk belajar tentang dirinya atau hak-haknya," kata Gerard Bocquenet dari UNICEF.

Laporan itu disusun atas penuugasan UNICEF untuk menganalisis situasi dan mengidentifikasi tantangan sekitar pendidikan hak-hak anak di 26 negara dan wilayah industri, termasuk apa hak anak tertanam dalam peraturan pendidikan formal dan pelatihan guru.

Konvensi yang berlaku di 26 negara itu memerlukan komitmen formal untuk membuat prinsip-prinsip yang secara luas dikenal orang dewasa maupun anak-anak. Namun, setelah 25 tahun dokumen itu diadopsi, masih banyak masalah penerapan hak anak di sekolah.

Padahal, dokumen perjanjian PBB adalah yang paling banyak diratifikasi, termasuk oleh negara-negara industrialis. Melaksanakan pendidikan hak-hak anak decara sistematis di sekolah sangat penting untuk mewujudkan Konvensi itu.

Sebanyak 15 negara dan wilayah di mana anak-anak tidak memiliki akses sistematis untuk pendidikan hak-hak anak dalam kurikulum adalah Australia, Austria, Belgia, Kanada, Denmark, Jerman, Hong Kong, Irlandia, Israel, Italia, Belanda, Selandia Baru, Skotlandia, Spanyol dan Amerika Serikat.

Laporan itu juga menunjukkan bahwa di tujuh negara, yaitu Austria, Belgia, Kanada, Jerman, Israel, Italia dan Amerika Serikat, menerapkan pendidikan hak-hak anak dalam kurikulum sekolah, tetapi gagal dalam menerapkan secara nasional.

Hanya tiga dari 26 negara secara eksplisit dan konsisten memantau pendidikan hak-hak anak. Tetapi ketika anak-anak belajar tentang hak-hak mereka, tidak belajar tentang Konvensi atau tentang aspek kunci dari apa artinya memiliki hak.

Penelitian ini menyoroti banyak contoh bagaimana UNICEF dan mitra masyarakat sipil yang berhasil mengatasi masalah pendidikan hak-hak anak pada tingkat yang berbeda di semua negara yang dianalisis. Hal ini dilakukan melalui kebijakan, reformasi kurikulum, dan pelatihan guru, serta dengan menanamkan hak-hak anak dalam kerangka pemantauan dan inspeksi dan dengan mengubah lingkungan sekolah secara keseluruhan untuk menjadi lingkungan yang menghormati hak.

Tantangan utama adalah untuk memastikan bahwa contoh-contoh praktik yang baik selaras dan terintegrasi pada seluruh sistem pendidikan," kata Marta Arias, spesialis Advokasi dan Kebijakan UNICEF.

"Laporan ini akan memandu negara-negara itu dalam tugas tersebut, dan membantu mereka untuk mengidentifikasi cara terbaik ke depan dalam konteks nasional mereka," kata dia.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home