153 Koperasi Nonaktif di Bantul Dibubarkan
BANTUL, SATUHARAPAN.COM - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan hingga tahun 2018 sebanyak 153 koperasi di daerah ini telah dibubarkan karena tidak melakukan rapat anggota selama dua tahun berturut-turut.
"Jadi penilaian koperasi itu dilakukan setiap tahun, kemudian dari hasil penilaian itu memang yang sudah dibubarkan 153 koperasi sampai dengan 2018," kata Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Bantul Agus Sulistiyana di Bantul, Selasa (26/3).
Selain tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) selama dua tahun berturut-turut, koperasi itu dibubarkan karena kegiatan usahanya tidak berjalan, dan manajemen pengelolaan koperasi tidak berjalan optimal.
Dia mengatakan, pada 2019 tidak ada koperasi yang diusulkan untuk dibubarkan, karena berdasarkan penilaiannya masih cukup sehat dan aktif melakukan RAT, meski diakui sebagian masih butuh pembinaan.
"Sehingga di 2019 ini insya Allah tidak ada, karena koperasi yang kami nilai paling tidak cukup sehat, memang ada beberapa koperasi yang masih perlu kita bina lagi baik secara manajemen administrasi maupun kinerja pengurus," katanya.
Menurut dia, dengan telah dibubarkan 153 koperasi hingga 2018, maka jumlah koperasi yang masih aktif di Bantul saat ini sebanyak 339 koperasi dari awalnya sebanyak 492 koperasi baik koperasi simpan pinjam dan koperasi serba usaha.
Agus mengatakan, model pembinaan terhadap koperasi yang kurang aktif, yaitu dengan memastikan komitmen para pengurus, anggota dan pengawas serta seluruh elemen pengelola koperasi dalam memajukan koperasinya.
"Komitmen itu pegang peranan karena segala sesuatu itu akan berjalan baik apabila seluruh elemennya termasuk anggotanya berkomitmen atau berbulat tekad untuk memajukan koperasinya," katanya.
Dia juga berharap, para anggota koperasi ikut aktif berpartisipasi dalam kegiatan RAT koperasi dengan memunculkan program-program yang prospek dalam memajukan koperasi, sebab selama ini rata-rata anggota cenderung pasif dalam RAT. (ANTARA)
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...