155 Ditahan Polisi: Ada Yang Bawa Senjata Tajam dan Ganja pada Aksi 1812
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polisi menangkap 155 orang saat membubarkan demostrasi di sekitar Istana Merdeka, hari Jumat (18/12). Mereka yang ditangkap kedapatan membawa senjata tajam dan ganja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, mengatakan, 155 orang itu dibawa untuk diproses hukum. “Dari 155 yang kita amankan ada yang membawa ganja, ada juga yang ditemukan membawa senjata tajam,” katanya dalam keterangan tertulis hari Sabtu (19/12).
Petugas di lapangan juga membubarkan paksa pada demonstran 1812 yang tetap bertahan menuntut pembebasan Muhamad Rizieq Shihab (MRS) dari tahanan Polda Metro Jaya. Dikatakan, pembubaran itu dilakukan sesuai protokol kesehatan yang melarang berkerumun di tengah pandemi COVID-19.
“Saat ini (situasi) sudah berjalan baik, sudah kembali. Kita imbau menggunakan pengeras suara, Jakarta masih zona merah COVID-19, sehingga tidak boleh melakukan kegiatan yang sifatnya berkerumun,” katanya.
Polisi Terluka
Polda Metro Jaya juga mengatakan sejumlah personelnya terluka akibat serangan yang dilakukan massa aksi 1812 di area sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, pada hari Jumat (18/12).
Personel yang terluka disebutkan terkena sabetan atau tusukan. Yusri Yunus mengatakan, ada dua personel yang terluka. Keduanya terluka ketika memukul mundur massa aksi 1812 di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan dekat Balai Kota DKI Jakarta.
Dikatakan, kedua polisi yang terluka kondisinya masih sehat. Luka disebutnya tidak terlalu parah. Polisi membubarkan massa di kawasan Patung Kuda. Saat dibubarkan, massa pendukung MRS sempat mencoba bertahan sambil memekikkan takbir serta tahlil.
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...