17 Agustus, Tidak Ada HBKB di Jakarta
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Hari Bebas dari Kendaraan Bermotor (HBKB) atau yang lebih dikenal dengan Car Free Day di Jakarta tidak dilaksanakan pada Minggu (17/8) mendatang, karena ruas jalan akan digunakan sejumlah pejabat dan tamu penting dari pemerintah yang akan menghadiri upacara bendera di Istana Negara.
“Minggu depan, Car Free Day tidak ada karena bertepatan dengan 17 Agustus," kata Aiptu Edi Nurdianto, seorang anggota polisi yang mengatakan demikian saat dia bertugas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada Minggu (10/8).
Edi menambahkan, hari ini merupakan hari pertama dberlakukannya Car Free Day setelah libur Hari Raya Idul Fitri dan warga Jakarta sangat antusias.
Kegiatan HBKB merupakan program yang dibuat dengan mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Bentuk nyata dari HBKB adalah seluruh kendaraan bermotor pribadi roda dua dan empat dilarang melintas ruas jalan tertentu, dalam hal ini adalah Jalan Jendral Sudirman hingga Muhammad Husni Thamrin pada kurun waktu tertentu.
Di Indonesia hari bebas kendaraan bermotor pertama kali diselenggarakan tahun 2000 di Surabaya. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kampanye peningkatan kualitas udara kota yang bernama Segar Suroboyoku Rek.
Sementara di kota Solo kegiatan HBKB diterapkan di sepanjang Jalan Slamet Riyadi pada setiap Minggu, mulai pukul 6 hingga 9 pagi, walaupun jalanan sudah mulai terlihat pejalan kaki dan pengendara sepeda motor sejak pukul 5 pagi. Setelah Hari Bebas Kendaraan Bermotor sukses berjalan di Slamet Riyadi selama beberapa tahun, maka kemudian ditambah satu ruas jalan lagi, yaitu Jalan Juanda, Solo.
Di Jakarta Hari Bebas Kendaraan Bermotor pertama kali digelar pada 23 Mei 2002. (beritajakarta.com/wikipedia.org).
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...