177 Jemaah Haji RI Ditangkap di Filipina karena Berbohong
.MANILA, SATUHARAPAN.COM - Imigrasi Filipina menangkap dan menahan 177 jemaah haji Indonesia yang akan berangkat ke Arab Saudi di Lapangan Terbang Manila pada hari Jumat (19/8).
Utusan Malaysia mengutip seorang pejabat Imigrasi negara itu, Jaime Morente, yang mengatakan lima warga Filipina yang mendampingi jemaah haji Indonesia tersebut juga turut ditahan, tatkala mereka hendak memasuki pesawat dengan tujuan Madinah.
Dikatakan, warga Indonesia itu membawa paspor sah Filipina tetapi diperoleh secara mencurigakan dan diyakini diberikan oleh pendamping mereka, warga Filipina tersebut.
Untuk itu jamaah Indonesia itu membayar mulai US$6 ribu-$10 ribu per orang menggunakan kuota haji yang diberikan Saudi kepada Filipina.
VOA Indonesia mengutip Morente yang mengatakan, identitas jamaah Indonesia terungkap setelah didapati mereka tidak dapat berbahasa Filipina. Mereka kemudian mengaku sebagai warga negara Indonesia yang masuk ke Filipina secara terpisah sebagai turis.
Morente memerintahkan agar semua jamaah segera dikenakan tuduhan melanggar peraturan imigrasi karena mengaku sebagai warga Filipina dan sebagai orang asing yang tidak dikehendaki. Mereka ditahan di rumah tahanan Imigrasi di Taguig City.
Kantor Imigrasi Filipina sedang bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri serta badan penegak hukum lain maupun juga dengan Kedutaan Besar Indonesia untuk menyelidiki bagaimana paspor Filipina itu diperoleh dan juga untuk mengenali para jemaah sebelum mereka dideportasi.
Kantor Imigrasi menambahkan, pihaknya menyelidiki dan memantau rombongan jemaah itu setelah Presiden Rodrigo Duterte mengatakan ada orang asing yang menggunakan paspor Filipina yang disediakan oleh pejabat-pejabat yang korup yang menangani urusan haji (Utusan Malaysia/VOA Indonesia).
Editor : Eben E. Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...