Loading...
INDONESIA
Penulis: Bayu Probo 15:35 WIB | Kamis, 19 Juni 2014

19 Ribu Pemilih Malut Belum Terdaftar Pilpres

Ilustrasi. (Foto: Antara)

TERNATE, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut), telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Presiden/Wakil Presiden 9 Juli 2014 sebanyak 840.253 jiwa, namun sebanyak 19.000 pemilih lainnya di Malut belum diakomodir.

"Memang, hasil penetapan telah dibawa ke KPU pusat, tetapi apakah ada perubahan pemilih tambahan atau tidak, bergantung pada kewenangan pusat," kata Ketua KPU Malut Syahrani Somadayo di Ternate, Kamis (19/6).

Ia mengatakan, biasanya sebelum ditetapkan, ada rekomendasi dari Bawaslu pusat dan menunggu pusat, apakah ada perubahan lagi atau tidak, yang jelas DPT ini kita sudah ditetapkan.

Dia mengakui, penetapan DPT ini tidak berhenti sampai di angka tersebut, karena masih ada DPTK yang belum diakomodir. Karena DPT pileg ada DPK dan DPKT lalu jadi DPS, serta ada pemilih pemula maupun pemilih yang belum terdaftar.

Sementara, Anggota Bawaslu Malut, Muksin Amrin, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah memberikan catatan dalam rapat pleno DPT tersebut. Yakni Bawaslu Malut mempersoalkan terkait dengan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKT) sebanyak 19 ribu yang belum diakomodir.

"Kami berharap dalam pleno DPS lalu itu sudah dilakukan, supaya dimasukkan dalam DPT Pilpres, namun dalam pleno tadi (kemarin) KPU sendiri mengakui belum optimal untuk memasukkan DPKT ke dalam DPT Pilpres ini karena soal dokumen tidak ada," ujarnya.

Dia mengakui, seharusnya KPU Malut sudah memverifikasi nama-nama yang menggunakan KTP dan KK lalu meng-input masuk ke DPS, dengan alasan dokumen pileg tidak ada sehingga tidak dimasukkan untuk diakomodir menjadi DPT.

"Ini menjadi catatan dan berubah atau tidak DPT ini itu nanti saja, sehingga catatan 9.000 jiwa hak pilih ini akan kita sampaikan ke Bawaslu pusat," katanya. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home