2025, Target Sistem Keamanan Penerbangan Terintegrasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Perhubungan menargetkan sistem keamanan di semua bandara Indonesia sudah terintegrasi pada 2025.
"Sisi investasi memang belum, namun bicara sistem integrasi semacam itu, studinya akhir tahun terwujud. Kita nanti akan mempelajari aspek-aspek fasilitas, sumber daya manusia dan prosedur-prosedur yang disiapkan. Ini perlu regulasi dan biaya," kata Direktur Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan Yusfandri Gona dalam seminar bertema "Modernisasi Kebijakan Global ICAO dan Program Keamanan Penerbangan Berbasis Aplikasi Teknologi Modern" di PT Angkasa Pura I, Jakarta, 8 Mei lalu.
Berdasarkan rencana induk Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, pengintegrasian sistem keamanan bandara tersebut dilakukan bertahap. Terobosan itu bakal diterapkan terlebih dahulu di semua bandara internasional pada 2019.
Enam tahun kemudian, tepatnya 2025, penerapannya diperluas ke semua bandara di Tanah Air. Seperti biasa dibaca di situs web kemenhub.go.id, ada enam persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dulu sebelum sistem keamanan bandara disatukan. Yakni, penguatan organisasi, kerangka aturan, kapasitas sumber daya manusia, promosi dan publikasi sistem keamanan nasional. Kemudian, sistem keamanan penerbangan yang terintegrasi dengan ICT, dan revitalisasi infrastruktur bandara.
Sejauh ini, ada lima bandara yang akan dijadikan proyek percontohan, yakni Soekarno-Hatta (Cengkareng), Juanda (Surabaya), Kualanamu (Medan), Ngurah Rai (Bali), dan Hasanuddin (Makasar).
Untuk itu, semua pihak harus bersiap diri menyiapkan segala, infrastruktur, fasilitas, sumber daya manusia khususnya di bidang penerbangan. âKompetisi penerbangan yang sesungguhnya hanya tinggal setahun lagi kita hadapi,â ujarnya.
Yusfandri Gona menyebutkan pertumbuhan penumpang angkutan udara di Indonesia rata-rata dari tahun 2009 - 2012 sebesar 18,31 persen. Pada 2013, penerbangan Indonesia mengangkut lebih dari 85 juta penumpang ke berbagai daerah. Pertumbuhan penumpang sangat tinggi tersebut perlu diikuti peningkatan kualitas pelayanan dan kapasitas bandaranya. Kualitas pelayanan bandara harus sesuai dengan Standar Internasional Keselamatan Penerbangan.
Pertumbuhan penumpang yang sangat signifikan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, menimbulkan masalah kepadatan atau kongesti bandara. Untuk menjawab permasalahan itu, salah satu yang dilakukan adalah meningkatkan pelayanan bandara.
Editor : Sotyati
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...