Loading...
INDONESIA
Penulis: Sotyati 12:29 WIB | Selasa, 08 April 2014

23 Tahanan akan Memilih di KPK

Sebanyak 23 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memilih di Gedung KPK, Rabu (9/4), termasuk Anas Urbaningrum. (Foto: Elvis Sendouw)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM -  Sebanyak 23 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memilih di Gedung KPK, Rabu (9/4), kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (8/4).

"KPK memberikan hak atau memfasilitasi penggunaan hak pilih bagi tahanan KPK, tentu tahanan dalam kaitannya dengan masih domainnya KPK di tingkat penyidikan, jadi sampai hari ini yang terdaftar yang  ingin menggunakan hak pilihnya 23 orang," kata Johan Budi.

Ke-23 orang itu, di antaranya mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya, dan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

"Masing-masing dari (rutan) Guntur 10 orang dan dari (rutan) KPK 13 orang. Nanti akan disediakan TPS khusus di depan rutan-rutan ini, namanya TPS 21 yang masuk dalam Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," Johan menambahkan.

KPK memberikan kesempatan kepada para tahanan untuk menggunakan hak pilihnya. "KPK selalu memfasilitasi atau menyediakan bagi tahanan yang menggunakan hak pilihnya, termasuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta waktu itu," ia menjelaskan.

Sementara itu, tahanan yang masih sakit, yaitu politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Izederik Emir Moeis akan memilih di RS Harapan Kita.

"Ada satu tahanan yang kami fasilitasi untuk mencoblos di RS Harapan Kita karena ada yang sampai saat ini menjalani perawatan karena masih sakit, yaitu Emir Moeis," ia menambahkan.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang ditahan di Rutan Pondok Bambu dan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Sudjadnan Parnohadiningrat yang dititipkan di Rutan Cipinang tetap memilih di rutan masing-masing.

"Yang difasilitasi hanya yang statusnya tahanan KPK, yang masih dalam penguasaan KPK. Kalau yang ditahan di Pondok Bambu dan Cipinang, ada tempatnya sendiri," kata Johan. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home