230 Sapi Terjangkit Penyakit Kuku-Mulut di Probolinggo
PROBOLINGGO, SATUHARAPAN.COM - Jumlah hewan ternak sapi yang diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur bertambah dari 143 ekor menjadi 203 ekor berdasarkan laporan petugas teknis peternakan yang ada di kabupaten setempat.
"Namun potensi ternak terancam PMK berdasarkan populasi 2022 triwulan I untuk sapi potong sebanyak 312.932 ekor dan sapi perah 8.164 ekor, sehingga harus diwaspadai," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo Yahyadi dalam rapat koordinasi Pengendalian dan Penanggulangan wabah PMK di ruang pertemuan UPT Puskeswan DPKH setempat, Rabu (11/5).
Menurutnya populasi sapi potong tersebar di 24 kecamatan, namun yang sudah terindikasi sakit ada di tiga kecamatan yakni Kecamatan Kuripan, Bantaran dan Wonomerto.
"Kewaspadaan terhadap wabah PMK itu perlu dilakukan karena penyebaran penyakitnya sangat cepat dan meluas mengikuti lalu lintas ternak dan produknya serta pengendaliannya sangat sulit," katanya.
Selain itu, juga membutuhkan biaya besar mulai dari pengobatan, vaksinasi serta operasional pengawasan lalu lintas ternak/produk hewan karena wabah PMK menimbulkan kerugian ekonomi sangat tinggi seperti penurunan berat badan, harga jatuh, dan pemasaran tertutup.
"Wabah PMK juga mengancam tidak tercapainya swasembada daging sapi/kerbau dan populasi ternak sapi menurun," katanya.
Ia menjelaskan langkah-langkah pengendalian dilakukan sesuai dengan arahan Menteri Pertanian dan Gubernur Jawa Timur pada rakor pengendalian PMK Jawa Timur serta arahan Dirjen PKH pada rakornas pengendalian PMK Nasional melalui zoom meeting pada 9 Mei 2022.
"Langkah-langkah pengendalian tersebut di antaranya pembentukan Satgas Kabupaten Pengendalian dan Penanggulangan PMK, menyediakan Posko Laporan di Tingkat Kabupaten hingga Desa, membuat Rencana Aksi Jangka Pendek (darurat) dan Jangka Panjang," katanya.
Selanjutnya, memaksimalkan peran petugas lapangan, yakni dokter hewan, paramedik keswan, inseminator petugas rumah pemotongan hewaan (RPH) untuk memantau, mendata dan mengendalikan pergerakan kasus dari jam per jam/hari per hari serta mengisolasi ternak tertular dan menutup lalu lintas ternak/produk hewan dari daerah tertular.
"Perlu juga memperketat pengawasan lalu lintas ternak/produk hewan terutama di Pasar Hewan dan pemotongan di RPH, mengintensifkan KIE pengendalian dan penanggulangan wabah PMK dan menyiapkan anggaran dalam rangka mendukung kegiatan Pengendalian dan Penanggulangan wabah PMK," katanya.
Petunjuk teknis pengendalian bagi Tim URC PMK DPKH Kabupaten Probolinggo meliputi survailance, pengendalian ternak sakit dan area tertular serta penanganan wabah, demikian Yahyadi. (Antara)
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...