Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 09:32 WIB | Jumat, 11 Februari 2022

25 RT di Jakarta Barat Zona Merah, Terapkan Micro Lockdown

Salah satu RT di Jakarta Barat yang menerapkan micro lockdown. (Foto: Humad Polda Metro Jakarta Barat)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Sebanyak 25 RT (rukun Tetangga) di Jakarta Barat masuk zona merah kasus COVID-19. Status zona merah ini pun memaksa Pemkot Jakarta Barat menerapkan micro-lockdown di 25 RT tersebut.

“Penerapan micro-lockdown terhadap 25 RT zona merah sesuai dengan data corona.jakarta.go.id,”  kata Plt Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, hari Kamis (10/2/2022). Dia mengimbau warga masyarakat agar mengantisipasi penyebaran virus COVID-19. Dengan cara tertib melaksanakan protokol kesehatan.

“Kita juga turunkan Satgas COVID-19 ini berkaitan dengan Perda tentang COVID-19. Jadi nanti tim Satgas COVID-19 dari jajaran terkait, Satpol PP bersama jajaran wilayah itu bersama-sama untuk melakukan tertib prokes,” kata Iin.

Pelaksanaan micro-lockdown akan dilakukan hingga 14 Februari mendatang. Tenggat waktu tersebut sesuai dengan ketentuan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) level 3.

Kebutuhan dari warga yang menjalankan isolasi mandiri akan dikelola oleh Lurah, RT dan RW terkait, katanya, karena sebagian besar warga yang melakukan isolasi mandiri tidak di rumah, tetapi di tempat yang tersebar di beberapa rumah di lingkungan RT tersebut.

“Jadi, prinsipnya pak Lurah sudah komunikasi dengan RT dengan RW terkait kebutuhan warga isoman, dan jika membutuhkan bantuan kelurahan akan dikoordinasikan dengan Suku Dinas terkait,” katanya.

Sebelumnya, Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan zona merah di wilayahnya tidak sampai 37 titik. Bismo mengatakan sejumlah pasien sudah sembuh dari COVID-19.

“Sesuai aplikasi, ada 37 zona merah. Tapi sudah divalidasi oleh para Kapolsek dengan para lurah, pukesmas dan rekan-rekan Konramil, ternyata ada yang sudah lepas dari zona merah dan sudah. Sehingga berkurang dari jumlah sesuai aplikasi itu. Jadi fakta di lapangan kurang dari 37 demikian,” jelas Bismo, kepada wartawan, Selasa (8/2).

Dia menyebut titik zona merah berada di wilayah Kembangan, Kalideres, Cengkareng, dan Palmerah. Bismo mengatakan aplikasi tersebut membantu memantau kasus COVID di wilayah Jakarta Barat.

Sebaran data kasus aktif COVID-19 di Jakarta Barat berdasarkan situs corona.jakarta.go.id pada Selasa (10/2) tercatat sebagai berikut:

  1. Tegal Alur: 445 jiwa
  2. Kembangan Utara: 447 jiwa
  3. Duri Kosambi: 466 jiwa
  4. Meruya Utara: 473 jiwa
  5. Kedoya Utara: 480 jiwa
  6. Kalideres: 522 jiwa
  7. Cengkareng Barat: 602 jiwa
  8. Palmerah: 614 jiwa
  9. Cengkareng Timur: 617 jiwa
  10. Kebon Jeruk: 649 jiwa
  11. Duri Kepa: 670 jiwa
  12. Kapuk: 705 jiwa

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home