28 Provinsi Tampilkan Kekayaan Perkusi Nusantara di Konser Karawitan Anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ratusan anak yang berasal dari 28 provinsi, mengikuti Konser Karawitan Anak Indonesia (KKAI) 2019 di Gedung Kesenian Jakarta, pada 19 April - 21 April 2019. Mereka membawakan kesenian musik karawitan khas daerah masing-masing dengan tema "Perkusiku, Perkusimu, Perkusi Nusantara".
Konser Karawitan Anak Indonesia 2019 diikuti anak-anak berusia 6 sampai 12 tahun, yang tergabung dalam sanggar seni di provinsi masing-masing.
Pergelaran konser dibagi menjadi tiga kelompok, dan masing-masing kelompok tampil di hari yang berbeda-beda.
Ke-28 provinsi yang bergabung yakni Papua, Bali, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, DI Yogyakarta, Lampung, Jawa Barat, Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sumatra Utara, NTT, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Jambi, Banten, Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Gorontalo, Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara. Kalimantan Utara, NTB, Maluku Utara dan Jawa Timur.
Direktur Kesenian Restu Gunawan mengatakan, KKAI 2019 merupakan awal titik perjuangan yang luar biasa dalam mengembangkan kesenian musik daerah. Setidaknya, melalui konser ini anak-anak sudah diperkenalkan musik karawitan sejak dini.
"Ini adalah potensi yang harus kita gali bersama-sama. Kegiatan ini akan terus berlangsung hanya saja jenjangnya akan berbeda-beda. Tahun depan mungkin bukan anak-anak tapi remaja atau umum, dan sebagainya," katanya, saat pembukaan KKAI pada Jumat (19/4).
Selain unjuk kebolehan, kegiatan konser karawitan ini menjadi upaya perlindungan dan pelestarian seni musik para leluhur.
Restu mengatakan, karawitan dipilih karena cenderung ke musik tradisional.
"Karawitan di sini tidak saja gamelan, namun pengertiannya lebih luas sebagai padanan dari musik etnik atau musik tradisi. Dan kami juga berharap inisiatif sekolah (untuk mengembangkan karawitan). Sangat kita harapkan," katanya.
Meskipun berkemas konser, di akhir acara KKAI 2019, Kemendikbud memberikan apresiasi terhadap peserta yang terdiri atas empat kategori, yaitu Penyaji Terpilih, Pemusik Terpilih, Penata Musik Terpilih, dan Penata Artistik Terpilih.
Kategori Penyaji Terpilih diraih oleh lima provinsi, yaitu Papua, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur. Kategori Pemusik Terpilih diraih oleh 10 provinsi, yaitu DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jambi, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Bangka Belitung, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, dan Jawa Timur.
Kategori Penata Musik Terpilih diraih oleh 10 provinsi, yakni Sulawesi Tengah, Sumatera Utara, Jawa Barat, DKI Jakarta, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Riau, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Banten. Kemudian Kategori Penata Artistik Terpilih diraih oleh lima provinsi, yakni Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Timur, Bali, dan Lampung. (kemdikbud.go.id)
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...