300 Kendaraan Berpelat Genap Dapat Sosialisasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sekitar 300 brosur dalam rangka sosialiasi sistem ganjil genap telah dibagikan kepada pengendara mobil berpelat genap di DKI Jakarta hari Rabu (27/7).
"Kami masing-masing dapat 100 lembar. Satu di putaran bawah flyover Kuningan arah ke Semanggi, lalu simpang Jalan Tendean arah ke Semanggi, dan di Simpang Kuningan Gatot Subroto. Sudah habis kami bagikan ke pengendara mobil berpelat genap," ujar Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Pristian Apriliano, seperti dilansir dari beritajakarta.com, hari Rabu (27/7).
Sementara, Kepala Seksi Pelanggaran Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol H Salam, mengatakan, sosialisasi akan dilakukan hingga 30 hari ke depan. Setelah itu baru dilakukan evaluasi dan mulai penerapan.
"Karena masih uji coba, jadi kami memberikan teguran, tanggal 30 baru mulai pemberlakuannya. Yang melanggar dikenakan tilang dan denda paling banyak Rp 500.000," katanya.
Kebijakan ganjil genap tersebut berlaku setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB, dan pukul 16.00 hingga 20.00 WIB. Pembatasan ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional.
Ruas jalan yang akan digunakan untuk pembatasan Ganjil Genap adalah ruas jalan bekas wilayah 3in1 yaitu Jalan Merdeka Barat – Jalan M.H Thamrin – Jalan Sudirman – Jalan Sisingamangaraja dan sebagian Jalan Gatot Subroto (simpang Kuningan sampai dengan Gerbang Pemuda)
Metode pengawasan akan dilakukan secara acak pada sembilan persimpangan berlampu lalu lintas (traffic light), yaitu Bundaran Patung Kuda, simpang Bank Indonesia, simpang Sarinah, Bundaran HI, simpang Imam Bonjol, Bundaran Senayan, simpang CSW, simpang Kuningan (sisi timur dan selatan).
Editor : Sotyati
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...