32 Warga Malaysia Ditahan karena Tuntut PM Najib Razak
KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM - Kepolisian Malaysia menangkap 32 orang termasuk enam perempuan, dengan tuduhan mengadakan perhimpunan ilegal dalam aksi protes menuntut agar Perdana Menteri Datuk Seri Najib Razak ditangkap terkait skandal 1MDB.
Seperti dilaporkan kantor berita Bernama, Kepala Kepolisian Kuala Lumpur, Datuk Tajudin Md Isa mengatakan mereka yang ditangkap berusia antara 16 hingga 69 tahun dalam protes di Kuala Lumpur, pada hari Sabtu (1/8).
Di antara yang ditangkap adalah dua anggota dewan perwakilan negara bagian, Chang Lih Kang dan Tan Kar Hing, keduanya dari Partai Keadilan Rakyat yang beroposisi. Di samping itu aktivis terkenal, Hishamuddin Rais juga ditahan.
Sehari menjelang demonstrasi hari Sabtu, tiga aktivis diciduk polisi. Dengan demikian, sejauh ini 32 orang ditahan. Selain pasal perhimpunan ilegal, mereka juga dikenai pasal ancaman terhadap demokrasi parlementer, lapor media Malaysia.
Protes yang diberi nama #TangkapNajib diselenggarakan oleh sejumlah kelompok di kompleks pertokoan Sogo, Kuala Lumpur.
Aksi diadakan untuk menyerukan agar PM Najib Razak ditangkap, mundur dan diadili dalam kasus skandal utang perusahaan investasi negara 1MDB dan dugaan aliran dana sebesar US$700 juta ke rekening pribadinya.
Najib Razak membantah telah mengambil uang untuk "kepentingan pribadi" tetapi tidak secara langsung mengomentari transfer dana ke rekening-rekeningnya.
Pada 28 Juli 2015, PM Najib Razak memberhentikan wakilnya, Tan Sri Muhyiddin Yassin, yang mengkritiknya terkait skandal itu. Pada hari yang sama, Jaksa Agung Tan Sri Abdul Gani Patail, yang sedang mengusut utang 1MDB bersama satuan tugas, juga diberhentikan. Dilaporkan 1MDB menanggung utang 42 miliar ringgit atau sekitar US$ 11,4 miliar. (bbc.com)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...