33.347 Madrasah Sudah Terakreditasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Indonesia memiliki ribuan lembaga pendidikan Islam yang dikenal dengan madrasah. Mengacu pada Data Direktorat Pendidikan Madrasah Kementerian Agama, sebanyak 33.347 madrasah sudah terakreditasi dari 76.551 madrasah yang ada di seluruh Indonesia. Artinya, masih ada 17.106 madrasah yang belum terakreditasi. Madrasah tersebut baik Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Data itu terungkap pada pemaparan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M), Abdul Muti, di hadapan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, beserta jajarannya, Rabu (14/12), di Jakarta.
Abdul Muti menyatakan 16.237 MI sudah terkareditasi, sementara 8.693 MI lainnya belum. Untuk jenjang MTs, 11.573 madrasah sudah terakreditasi, sedang 6.009 madrasah belum. Adapun MA, 5.537 madrasah sudah terakreditasi, dan 2.404 madrasah belum.
Dalam paparannya, dia berharap alokasi anggaran untuk mendukung pengembangan madrasah di Kementerian Agama RI dapat dinaikkan, termasuk salah satunya untuk alokasi akreditasi madrasah.
Terkait hal itu, Dirjen Pendidikan Islam Kamarudin Amin mengakui tantangan madrasah memang sangat besar, baik dari pemenuhan standar sarana prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan, isi, dan standar lainnya. Tantangan tersebut semakin terasa seiring dengan terbatasnya anggaran yang tersedia.
"Pendidikan madrasah adalah salah satu hal yang tidak didesentralisasi, sehingga tanggung jawabnya masih di bawah Kemenag. Mengingat anggarannya masih rendah, dibutuhkan peran pemda untuk bersama-sama pemerintah pusat membantu madrasah," kata Kamaruddin Amin.
Di hadapan BAN SM, Kamarudin Amin bertekad mempercepat akreditasi madrasah sehingga semua madrasah dapat terakreditasi dengan baik. Untuk itu, Kamaruddin memandang perlu penganggaran khusus berkaitan dengan percepatan akreditasi madrasah ke depan.
Salah satu anggota BAN SM, Toni Taharuddin, mensinyalir belum optimalnya akreditasi madrasah karena masih kurang optimalnya pemenuhan standar sarana dan prasarana. Selain itu, masih ditemukan adanya sarana pendidikan yang belum sesuai peruntukannya, misalnya, laboratorium IPA digunakan untuk ruang kelas. Ada juga madrasah tidak memiliki perpustakaan, dan lain sebagainya.
Direktur Pendidikan Madrasah M Nur Kholis Setiawan berharap proses akreditasi madrasah yang belum terakreditasi bisa selesai pada tahun 2019.
M Nur Kholis mengatakan setiap tahun Direktorat Pendikan Madrasah terus memberikan bantuan penyelenggaraan bimbingan teknis akreditasi madrasah.
"Proses bimbingan teknis akreditasi madrasah juga melibatkan tim Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah,” kata dia. (kemenag.go.id)
Editor : Sotyati
Ratusan Tentara Korea Utara Tewas dan Terluka dalam Pertempu...
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Ratusan tentara Korea Utara yang bertempur bersama pasukan Rusia mela...