Loading...
HAM
Penulis: Endang Saputra 16:47 WIB | Jumat, 07 Oktober 2016

3.583 Anak eks Gafatar Perlu Perhatian Serius dari Pemerintah

Suasana audiensi KAHAI dengan Direktorat Kesejahteraan Sosial Anak di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat.hari Kamis (6/10). (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Koordinator Forum Dialog Antaragama untuk Kesejahteraan Holistik Anak (FORDAKHA) Ilma Sovri Yanti mengatakan sebanyak 3.583 anak eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) membutuhkan perhatian yang serius oleh pemerintah.

“Pada hari ini kami melaporkan kepada Direktorat Kesejahteraan Sosial Anak Kementerian Sosial bahwa ada ketidak selesaian dan tidak seriuasan penanganan masalah dari konflik sosial yang terjadi pada eks-Gafatar pada anak yang kita angkat ada 3.583 anak yang mebutuhkan pelindungan ‎khusus dari Pemerintah,” kata Ilma kepada satuharapan.com di Kantor Kementerian Sosial, di Jakarta Pusat, hari Kamis (6/10) sore.

Dari data yang dihimpun Koalisi Advokasi Hak Anak Indonesia (KAHAI), kata dia, ada 2.610 anak-anak eks Gafatar usia 0-11 tahun dan 973 anak usia 12-18 tahun yang terlantar setelah mereka dipulangkan dari Kalimantan ke wilayah mereka masing-masing. Namun kebanyakan mereka berpindah-pindah. Mereka saat ini tersebar di hampir seluruh wilayah di Indonesia, terbanyak ada di pulau Jawa.

“Perlindungan khusus untuk anak-anak eks-Gafatar itu adalah kewajiban negara sebagai power untuk memberikan perlindungan, nah jadi sebagai warga negara yang baik kita melaporkan pada kejadian yang dialami anak-anak tersebut yang mendapatkan stigma perlakukan diskriminasi dan sebagainya dan belum terpenuhi haknya. Mereka meminta pemerintah  menjamin hak-hak sebagai warga negara. Yakni mendapatkan pendidikan, kesehatan maupun pelayanan umum lainnya,” kata dia.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home