Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 10:34 WIB | Kamis, 28 April 2022

391 Anggota Cabut Bai’at pada NII di Sumatera Barat

Kadensus 88 Anti Teror Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom menyampaikan sambutan pada acara 391 anggota mencabut bai’at pada NII, hari Rabu (27/4) di Kabupaten Darmasraya, Sumatera Barat. (Foto: Humas Polri)

PADANG, SATUHARAPAN.COM-Sebanyak 391 warga yang sebelumnya tergabung dalam NII (Negara Islam Indonesia), melakukan cabut bai'at untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kadensus 88 Anti Teror Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom, mengatakan bahwa momentum itu bertepatan dengan bulan suci ramadhan, mengucapkan syukur karena momentum ini juga sebagai forum silaturahmi, terutama eks anggota NII yang hadir pada hari Rabu (27/4) sore.

"Saya mengapresiasi kepada Gubernur (Sumbar) yang mengeluarkan kebijakan dalam menyikapi terorisme, radikalisme dan intoleransi beberapa waktu terakhir, termasuk support dari Polda Sumbar dan jajarannya serta Bupati Dharmasraya," katanya di Auditorium kantor Bupati Dharmasraya.

Ia menyebut, pihaknya hadir tidak saja sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari anak bangsa untuk merangkul saudara-saudara kita yang mungkin di antara mer4eka menjadi korban karena ketidaktahuan mereka.

"Pemerintah melakukan pendekatan kepada saudara kita yang melakukan penyimpangan, memahami suatu yang salah. Kami ingin duduk bersama merangkul dengan penuh kasih sayang," katanya.

Dengan duduk bersama tersebut, katanya, maka hal itu tentu menjadi lebih penting dari pada penangkapan, serta lebih penting dari pada penegakan hukum.

"Hari ini saya melihat kesadaran untuk bangkit bersama-sama menjaga NKRI ada disini. Ini untuk pertama kali, kami bersama saudara-saudara dalam jumlah yang besar. Jumlah paling besar hari ini yang dilakukan (mencabut bai’at NII)," katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home