Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 17:29 WIB | Jumat, 29 Juli 2016

4 Jenazah Eksekusi Mati Disemayamkan

4 Jenazah Eksekusi Mati Disemayamkan
Kerabat berdoa di samping peti jenazah terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba berkewarganegaraan Senegal, Cajetan Uchenna Onyeworo alias Seck Osmanu, saat tiba di Rumah Duka Saint Carolus, Jakarta, Jumat (29/7). Seck Osmanu merupakan 1 dari 4 nama terpidana mati kasus narkotika yang dieksekusi di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Seck tersangkut kasus kepemilikan dan pengedaran heroin sebanyak 2,4 kg. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
4 Jenazah Eksekusi Mati Disemayamkan
Kerabat terpidana mati kasus narkoba warga negara Nigeria dan Indonesia Sech Osmane berkumpul di rumah duka di RS Saint Carolus, Jakarta 29 Juli 2016 setelah eksekusinya di pulau Nusa Kambangan, penjara dengan keamanan maksimum. Indonesia mengeksekusi empat terpidana mati narkoba, namun 10 lainnya diberi penangguhan hukuman mati karena menurut pengacaranya proses peradilan kasus tersebut "sangat berantakan." AFP PHOTO/Bay Ismoyo
4 Jenazah Eksekusi Mati Disemayamkan
Mobil ambulans yang membawa jenazah terpidana mati, meninggalkan dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Jumat (29/7). Kejaksaan Agung telah melakukan eksekusi mati terhadap 4 terpidana mati kasus narkoba pada Jumat (29/7) pukul 00.45 WIB. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
4 Jenazah Eksekusi Mati Disemayamkan
Pengacara terpidana mati Freddy Budiman, Untung Sunaryo, menunjukan surat permohonan grasi yang ditulis tangan di depan Dermaga Penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Rabu (27/7). Selain mengupayakan grasi kepada Presiden, Untung juga mengatakan bahwa Freddy meminta untuk dimakamkan di Surabaya. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
4 Jenazah Eksekusi Mati Disemayamkan
Sejumlah kendaraan operasional kepolisian berkumpul sebelum diseberangkan ke Pulau Nusakambangan, di Dermaga Penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Rabu (27/7). Petugas gabungan TNI dan Polri melakukan persiapan teknis terkait pelaksanaan eksekusi mati tahap III. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Rumah Duka Rumah Sakit PGI Cikini, Jakarta, tidak menjadi tempat persemayaman jenazah terpidana Michael Titus Igweh asal Nigeria yang dieksekusi mati di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah,  pada hari Jumat (29/7) dini hari.

"Sampai saat ini tidak ada pendaftaran untuk terpidana itu. Sangat kecil kemungkinan kalau kabarnya diinformasikan mendadak," ujar Wakil Kepala Rumah Duka RS PGI Cikini Beltsazar Obaja di kantornya di Jakarta.

Menurut Beltsazar, jika memang akan disemayamkan di rumah duka Cikini, pihak kedutaan besar atau keluarga seharusnya sudah memberitahukan beberapa hari sebelumnya atau setidaknya pada pagi hari setelah eksekusi.

Adapun awalnya, berdasarkan informasi, jenazah rencananya akan disemayamkan di RS PGI Cikini.
    
Michael Titus adalah salah satu dari empat terpidana mati yang dieksekusi mati pada hari Jumat (29/7) dini hari bersama dengan Freddy Budiman asal Indonesia, Seck Osmani asal Senegal dan Humprey Eijeke asal Nigeria.
   
Sementara, jenazah Sech Osmane direncanakan disemayamkan di Rumah Sakit Saint Corolus. Terlihat sejumlah kerabat berkumpul di rumah duka menunggu kedatangan jenazah yang telah dieksekusi di pulau Nusa Kambangan. Dari empat terpidana yang dieksekusi mati, 10 di antaranya diberi penangguhan hukuman mati karena menurut  pengacaranya proses peradilan kasus tersebut dinilai masih “berantakan”.

Rencananya Seck Osmani dan Michael Titus akan dikembalikan ke negara masing-masing setelah disemayamkan terlebih dahulu di Jakarta. Selain itu jenazah Freddy akan dibawa ke Surabaya, Jawa Timur dan Humprey akan dikremasi di Banyumas, Jawa Tengah. 

Jenazah para terpidana mati itu dibawa oleh empat ambulans yang meninggalkan Nusakambangan pada pukul 04.30 WIB. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home