Loading...
SAINS
Penulis: Reporter Satuharapan 17:41 WIB | Sabtu, 02 Desember 2017

40 Permukiman Kumuh Ditata Jadi Gang Hijau di Jakarta

Ilustrasi. Permukiman kumuh. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sebanyak 40 permukiman kumuh yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta Barat, saat ini sudah ditata menjadi gang hijau.

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Marsawitri Gumay mengatakan, program gang hijau dilakukan dengan menata permukiman warga yang semula kumuh menjadi asri dan sehat dengan menanam berbagai jenis tanaman produktif dan obat-obatan.

"Warga yang ingin lingkungan tempat tinggalnya ingin ditata menjadi gang hijau dapat mengajukan permohonan melalui kantor kelurahan yang selanjutnya diajukan ke Sudin KPKP," ujar Marsawitri Gumay, hari Jumat (1/12).

Ia mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi warga yang meminta lingkungan tempat tinggalnya ditata menjadi gang hijau dengan menurunkan tim dari Sudin maupun Dinas KPKP DKI Jakarta.

"Tim survei turun untuk memastikan kawasan permukiman kumuh yang akan ditata menjadi gang hijau tidak boleh dilintasi mobil," katanya.

Selanjutnya, Sudin KPKP akan memberikan berbagai jenis tanaman produktif dan obat-obatan beserta wadah dan pupuk untuk ditanam di areal gang hijau.

"Hasilnya dapat digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari ataupun dijual untuk menambah penghasilan keluarga," tambahnya.

Selain itu, lanjut Marsawitri, warga bersama pengurus RT dan RW setempat diminta membuat pakta integritas yang berisi kesanggupan untuk merawat  tanaman yang telah diberikan.

"Jika melanggar, kami akan mengambil kembali seluruh tanaman yang telah diberikan," katanya. (beritajakarta)

 

 

Editor : Melki Pangaribuan


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home