43 Negara Kecam Perlakukan China pada Muslim Uyghur
SATUHARAPAN.COM-Sebanyak 43 negara telah meminta China untuk “memastikan penghormatan penuh terhadap aturan hukum” bagi komunitas Muslim Uyghur di Xinjiang. Itu disampaikan dalam sebuah pernyataan yang dibacakan di PBB pada hari Kamis (21/10) danmemicu kemarahan dari Beijing.
Deklarasi tersebut, yang ditandatangani oleh Amerika Serikat serta beberapa negara anggota Eropa dan Asia dan lainnya, menuduh China melakukan serangkaian pelanggaran hak asasi manusia terhadap Uyghur, termasuk penyiksaan, sterilisasi paksa, dan penghilangan paksa.
“Kami menyerukan China untuk mengizinkan akses segera, bermakna, dan tak terbatas ke Xinjiang bagi pengamat independen, termasuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia dan kantornya,” kata pernyataan bersama yang dibacakan di PBB oleh Prancis.
“Kami sangat prihatin dengan situasi di Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang,” lanjut pernyataan itu, mengutip laporan “kredibel” yang “menunjukkan adanya jaringan besar kamp 'pendidikan ulang politik' di mana lebih dari satu juta orang telah ditahan secara sewenang-wenang. ”
Beijing telah lama membantah tuduhan pembersihan etnis terhadap Uyghur dan sebagian besar Muslim Turki di Xinjiang, di mana para ahli memperkirakan bahwa lebih dari satu juta orang dipenjara di kamp-kamp itu.
Duta Besarnya untuk PBB, Zhang Jun, dengan marah pada Kamis mengecam apa yang disebutnya sebagai "kebohongan" dan "komplotan untuk menyakiti China".
“Xinjiang menikmati pembangunan dan orang-orang membebaskan diri mereka setiap hari dan bangga dengan kemajuan yang dicapai,” katanya.
Sementara Zhang mengatakan kepada media bahwa China bersedia menjadi tuan rumah kunjungan "persahabatan" ke wilayah tersebut, dia tidak setuju dengan penyelidikan oleh komisaris hak asasi manusia PBB.
Dia menuduh Washington, Paris dan London memiliki "catatan hak asasi manusia yang mengerikan."
Dalam sebuah pernyataan kepada media, Beijing menuduh AS melakukan "pembersihan etnis yang tidak manusiawi" terhadap penduduk asli Amerika dan menuduh Prancis melakukan "kejahatan terhadap kemanusiaan" di bekas koloninya.
Deklarasi serupa pada 2019 dan 2020 mengecam China atas kebijakannya di Xinjiang, di mana Amerika Serikat menuduh Beijing melakukan genosida.
China sebagai tanggapan meningkatkan tekanan pada negara-negara anggota PBB untuk tidak mendukung deklarasi tersebut, menurut para diplomat. (un.org/AFP)
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...