5.000 Personel akan Terlibat Penertiban Kalijodo
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta didukung aparat keamanan akan melibatkan 5.000 personel untuk penertiban sekaligus pembongkaran bangunan-bangunan yang berada di kawasan Kalijodo, Jakarta, pada hari Senin (29/2).
"Lebih kurang 5.000 personel gabungan akan diturunkan selama penertiban, yang rencananya akan dimulai dengan apel pada pukul 6.00 WIB dan dari pihak Pemprov memulai penertiban pada pukul 07.00 WIB," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Komisaris Besar Polisi M. Iqbal, di Jakarta, hari Minggu (28/2).
Ditemui di kawasan Kalijodo, ia mengatakan bahwa sebanyak lebih dari 5.000 personel gabungan dari berbagai elemen akan diturunkan selama pelaksanaan penertiban tersebut.
Iqbal menjelaskan, keseluruhan personel tersebut terdiri atas sekira 2.000 personel dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas kebersihan dan Dinas Perhubungan dan Transportasi.
Dari pihak TNI, dikemukakannya, akan melibatkan sekira 600 personel untuk proses pengamanan penertiban, sedangkan dari kepolisian diperkirakan akan turun sebanyak 3.000 personel.
"Dari kepolisian sekira 3.000 personel yang terdiri dari polisi lalu lintas, polair, termasuk deteksi intelijen dan sebagainya," kata Iqbal.
"Kenapa harus banyak? Karena standar operasionalnya begitu. Kami tidak mau meremehkan, dan kami ingin menghadirkan rasa aman untuk semua masyarakat," katanya.
Iqbal menambahkan, pihaknya siap menindak apabila ada oknum yang berniat menghalang-halangi jalannya penertiban Kalijodo pada Senin (29/2).
Persiapan
Beberapa unit alat berat jenis beko (backhoe) telah disiagakan di ruas-ruas jalan sekitar kawasan Kalijodo menjelang penertiban kawasan.
Tujuh beko telah disiapkan di ruas Jalan Bidara Raya, sebelah utara kawasan Kalijodo, sementara dua beko lainnya diparkir di Jalan Bandengan Selatan, atau pintu masuk sebelah barat kawasan Kalijodo.
Kawasan akan diambil kembali oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dijadikan kawasan hijau. (Ant)
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...