6 Bulan Tak Terima IUPK, Freeport Dilarang Ekspor Konsentrat
Pemprov Papua dukung kebijakan Pemerintah Pusat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Tim Negosiasi Pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Teguh Pamudji, hari Kamis (9/3) melakukan pertemuan dengan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura untuk membahas kelanjutan negosiasi antara Pemerintah dengan PT Freeport Indonesia (PTFI).
"Pertemuan ini secara umum menjelaskan kebijakan Pemerintah yang tetap konsisten dengan kebijakan hilirisasi mineral. Pemerintah pun juga tetap ingin menjaga agar kegiatan sosial dan ekonomi di Papua saat ini tetap berjalan kondusif,” kata Teguh dalam siaran pers esdm.go.id, hari Kamis (9/3).
Pemerintah telah memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada PT FI tertanggal 10 Februari 2017. Pemerintah juga telah menerbitkan rekomendasi ekspor PT FI pada 17 Februari 2017.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Bambang Gatot Aryono, yang ikut dalam rapat tersebut menyatakan saat ini Pemerintah terus menyelesaikan hal-hal yang terkait stabilisasi investasi.
“Namun demikian, apabila setelah enam bulan PT FI tidak bisa menerima IUPK, silakan kembali ke Kontrak Karya (KK), tapi tidak bisa ekspor konsentrat,” kata Bambang.
Sikap Pemerintah ini mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
“Kami dukung kebijakan Pemerintah Pusat ini dan kami minta Pemerintah tegas kepada PT FI,” kata Gubernur Lukas.
Selanjutnya Pemprov Papua juga minta agar diikutkan dalam membahas masa depan operasi PTFI, dan aspirasi yang telah disampaikan kepada Pemerintah tetap diupayakan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Minerba menjelaskan bahwa aspirasi tersebut sebagian besar telah diakomodasi dalam progres negosiasi yang dilaksanakan Pemerintah.
Turut hadir dalam pertemuan dengan Gubernur Papua ini antara lain Staf Khusus Presiden Urusan Papua, Pejabat dari unsur daerah seperti Wakil Gubernur, Ketua DPRD Prov Papua, Pangdam, Wakil Kapolda, Wakil Kajati, Danlanal dan BIN Daerah Papua.
Editor : Eben E. Siadari
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...