636 WNI Jadi Tahanan di Penjara Sabah
KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM - Konsulat Jenderal Republik Indonesia menyatakan sebanyak 636 warga negara Indonesia (WNI) menjadi tahanan dan narapidana yang berada di penjara seluruh Sabah, Malaysia.
"Para WNI tersebut tersebar di penjara pusat kota Kinabalu, penjara Sandakan, penjara Tawau dan penjara Wanita," demikian keterangan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kota Kinabalu (KJRI KK), yang diterima pada hari Jumat (19/2).
WNI yang sedang berada di penjara di Sabah tersebut terdiri 481 orang terlibat kasus kriminal dengan masa hukuman lebih dari 6 bulan dan 155 orang yang umumnya akibat pelanggaran keimigrasian dengan masa hukuman kurang dari 6 bulan.
KJRI Kota Kinabalu juga menambahkan bahwa telah dikonfirmasikan adanya lima WNI yang sudah divonis hukuman mati dan sedang menjalani proses permohonan pengampunan dari Tuan Yang Terutama Negeri Sabah serta delapan orang WNI yang masih dalam proses pengadilan dengan ancaman hukuman mati.
Ke 13 WNI tersebut terlibat dalam high profile case, yaitu terlibat kasus pembunuhan pasal 302 kanun keseksaan Malaysia.
Konfirmasi mengenai jumlah WNI yang ditahan di Sabah diperoleh ketika delegasi Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat Lembaga Pemasyarakatan (Jabatan Penjara) Negeri Sabah di Kepayan, Kota Kinabalu, hari Kamis (18/2).
Delegasi Indonesia terdiri dari Konsul Jenderal RI, Ketua Satgas Perlindungan WNI KJRI Kota Kinabalu dan pejabat Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri.
Konjen RI Kota Kinabalu Akhmad DH Irfan memaparkan berbagai program Pemerintah Indonesia dalam rangka meningkatkan pelayanan dan memberikan perlindungan terhadap setiap WNI yang berada di Negeri Sabah, termasuk yang menjalani hukuman penjara atau sedang menghadapi proses hukum.
"Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada Jabatan Penjara negeri Sabah atas perlakuan baik yang diterima para tahanan asal Indonesia," ucapnya.
DH Irfan berharap agar pembinaan mental dan ketrampilan terhadap mereka juga diberi perhatian sehingga saat usai menjalani hukuman, mereka dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang patuh terhadap hukum yang berlaku dimanapun berada dan tidak mengulangi lagi kesalahannya.
Sambut baik
Sementara itu, Pengarah Jabatan Penjara Negeri Sabah Hj. Suria bin Idris menyambut baik permintaan Konjen RI dan menjelaskan berbagai program bimbingan rohani dan peningkatan keterampilan bagi para tahanan yang selama ini dilaksanakan di seluruh penjara Sabah.
Dalam kaitan ini pihaknya juga menyambut baik sekiranya kantor Konsulat Jenderal RI berkeinginan untuk melakukan peninjauan langsung dan bertemu dengan para narapidana asal Indonesia di Sabah, atau bahkan menyelenggarakan acara pembinaan mental dengan mengundang rohaniawan asal Indonesia.
Sedangkan terkait dengan perlindungan para WNI ini, di KJRI Kota Kinabalu telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan WNI dan BHI.
Satgas ini dalam melakukan tugasnya selain berkoordinasi dengan gugus tugas yang sama di KBRI Kuala Lumpur, juga berkoordinasi dengan Direktorat PWNIBHI di Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Pada saat ini, di Sabah, terdapat sekitar 500 ribu WNI yang bekerja di berbagai bidang, dengan mayoritas adalah pekerja ladang sawit. (Ant)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...