66 TPS di Kota Tangerang Coblos Ulang
TANGERANG, SATUHARAPAN.COM - Sebanyak 66 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang, Banten, Minggu (13/4), menggelar pencoblosan ulang.
"Ada 66 TPS yang menggelar pencoblosan ulang, karena tertukarnya surat suara," kata Ketua KPU Sanusi.
Ia mengatakan 66 TPS yang menggelar pencoblosan ulang itu tersebar di 27 kelurahan atau 12 kecamatan.
Menurut dia, surat suara yang tertukar dapilnya adalah untuk DPRD Kota Tangerang dan DPRD Provinsi Banten.
Dari 3.223 TPS di Kota Tangerang hanya 1,8 persen yang tertukar surat suaranya, sedangkan lainnya telah berjalan lancar.
"Mekanisme pencoblosan ulang sama dengan sebelumnya. KPU akan memberi surat undangan kembali kepada masyarakat yang surat suara di TPS-nya tertukar. Untuk surat suara, kami akan memakai yang baru dari KPU RI," katanya.
Ia menjelaskan pencoblosan ulang itu sama dengan pemungutan suara pada awalnya. "Mulai dari jam 7 pagi hingga satu siang," katanya.
Salah satu TPS yang mengalami masalah tertukarnya surat suara yakni di TPS 58 Kelurahan Tanah Tinggi, RT 4/RW 15.
Ketua KPPS TPS 58, Suryadi, mengatakan warga hanya menerima tiga surat suara untuk DPD RI, DPR RI dan DPRD Kota Tangerang, sedangkan untuk DPRD Provinsi Banten, warga tidak memilihnya karena sudah ditarik KPU.
"Kini warga sudah melaksanakan pencoblosan ulang dan masih berjalan," katanya.
Nganjuk
Sementara di Nganjuk Jawa Timur juga tengah dilaksanakan pencoblosan ulang Pemilu Legislatif 2014 yang berlangsung pada Minggu (13/4).
Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Juwahir mengatakan pencoblosan ulang itu dilaksanakan di 23 TPS yang ada di Nganjuk.
"Di Jatim ada delapan daerah yang melakukan pencoblosan ulang, termasuk Nganjuk. Ada 23 TPS di Nganjuk yang melakukan agenda itu," kata Juwahir.
Pihaknya menyebut, pencoblosan ulang itu dilakukan karena memang adanya surat suara yang tertukar. KPU Nganjuk sudah koordinasi dengan KPU Provinsi Jatim, dan dilakukan agenda pencoblosan ulang hari ini.
Pihaknya menyebut, surat suara yang tertukar itu adalah untuk DPRD Provinsi Jatim dan DPRD Kabupaten Nganjuk. Untuk DPR RI serta DPD tidak ada kekeliruan.
Di Kecamatan Baron, misalnya, surat suara tertukar di TPS tiga, Desa Kemaduh. Daerah pemilihan (Dapil) Jatim VIII tertukar dengan Jatim VII, sebanyak 73 kartu suara. Desa Katerban, di TPS 15, Dapil Jatim VIII tertukar Jatim sebanyak tiga kartus suara, dan Desa Baron, di TPS II, Dapil VIII tertukar Jatim sebanyak 23 kartu suara.
Kecamatan Bagor, surat suara tertukar terjadi di Desa Girirejo. Di TPS I, Dapil Nganjuk II tertukar Madiun I sebanyak empat kartu.
Tertukarnya surat suara itu juga terjadi di Kecamatan Ngronggot, seperti di Desa Cengkok, TPS 22, Dapil Nganjuk IV tertukar Nganjuk V sebanyak 75 kartu, di Desa Ngronggot, TPS 18 dan 22, Dapil Nganjuk IV tertukar Nganjuk V sebanyak 27 kartu, di Desa Mojokendil, TPS 16, Dapil Nganjuk IV tertukar Nganjuk III sebanyak 32 kartu, dan sejumlah TPS lainnya.
Di Kabupaten Nganjuk, jumlah daftar pemilih tetap untuk Pemilu Legislatif, Rabu (9/4) sebanyak 868.454 pemilih. Mereka menyampaikan aspirasinya di 2.863 tempat pemungutan suara yang tersebar di 20 kecamatan.
Bengkulu
Panitia Pengawas Pemilu Kota Bengkulu menyatakan, pihaknya menemukan pleno tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di dua kelurahan kembali menghitung ulang surat suara.
"Panitia Pengawas Lapangan (PPL) yang kita kerahkan memantau pleno tingkat kelurahan melaporkan di Kelurahan Nusa Indah dan Padang Jati menghitung ulang surat suara karena saksi protes akibat jumlah suara tidak cocok dengan lampiran C1 yang dipegang saksi," kata Ketua Panwaslu Kota Bengkulu, Sugiharto di Bengkulu, Minggu.
Dari temuan di dua kelurahan tersebut, menurutnya, tidak menutup kemungkinan hal serupa juga terjadi di kelurahan lainnya.
"Ini juga bisa menjadi dugaan indikasi kecurangan, oleh sebab itu seluruh pleno tingkat kelurahan kita kerahkan PPL untuk mengawal, jangan sampai ada kecurangan," katanya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Bengkulu Divisi Teknis, M Alim membenarkan adanya penghitungan ulang pada rapat pleno tingkat PPS.
"Sebenarnya jika memang terjadi perbedaan antara C1 yang dipegang saksi dengan C1 KPPS, itu tidak perlu penghitungan ulang, cukup melihat C1 pleno, karena itulah embrio seluruh catatan hasil penghitungan di TPS, namun beberapa saksi protes dan meminta penghitungan ulang," ucapnya.
Selain itu, dia mengatakan, pihaknya berusaha menyelesaikan seluruh pleno tingkat PPS di 67 kelurahan di Kota Bengkulu hingga Sabtu malam pukul 24.00 WIB, sehingga diharapkan pada Minggu (13/4) pihaknya bisa melanjutkan tahapan pleno di tingkat Kecamatan.
"Setelah semuanya diplenokan di tingkat PPL, secepatnya akan dilanjutkan dengan pleno tingkat PPK," kata dia.
Dia juga memberikan informasi, bagi masyarakat yang ingin mencermati hasil penghitungan suara dari 677 TPS di Kota Bengkulu, bisa mengunjungi laman resmi KPU yakni, http://pemilu2014.kpu.go.id/c1.php.
"Silahkan lihat di sana, tidak harus datang ke sekretariat KPU Kota Bengkulu, dan kami tekankan peserta pemilu sebaiknya juga melihat di sana, jangan meminta atau mencopy formulir C1 asli dari KPU, dalam aturan ini tidak diperbolehkan, dan kami juga tidak akan gubris jika ada permintaan seperti ini, patuhilah aturan yang berlaku," katanya. (Ant)
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...