7 Negara Bawa Isu Papua ke Parlemen Afrika-Pasifik dan UE
PORT VILA, SATUHARAPAN.COM - Tujuh negara Pasifik secara resmi membawa isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Papua ke dalam Majelis Gabungan Parlemen negara-negara Afrika Karibia, Pasifik (African, Carribean and Pacific/ACP) dengan Uni Eropa (EU), yang beranggotakan 97 negara.
Majelis Gabungan yang lebih dikenal dengan nama ACP-EU Joint Assembly ini mengadakan pertemuan regional ke-14 khusus untuk negara-negara Pasifik di Port Vila, Vanuatu, pada 19-21 Juli 2017 lalu. Pertemuan itu kemudian mengeluarkankomunike yang memuat seruan agar pelanggaran HAM di Papua dibahas dalam pertemuan parlemen ACP-EU terdekat.
Dalam naskah komunike yang diterima oleh satuharapan.com, dikatakan bahwa yang pertama kali membawa isu pelanggaran HAM Papua ke forum adalah delegasi Vanuatu. Langkah itu didukung oleh negara-negara Pasifik lainnya, yaitu Kiribati, Marshall Islands, Nauru, Samoa, Tonga dan Papua Nugini. Khusus untuk Papua Nugini, ditegaskan bahwa dukungan mereka terhadap diangkatnya isu Papua, murni hanya pada soal-soal kemanusiaan.
Dalam komunike tersebut dikatakan bahwa parlemen dari negara-negara anggota ACP-EU menyerukan agar dihentikan dengan segera pembunuhan brutal dan tidak masuk akal atas Orang Asli Papua. Mereka juga menyerukan agar masalah itu dibawa pada pertemuan menteri-menteri ACP-EU pada November mendatang.
Delegasi pertemua regional (Pasifik) ke-14 ACP-EU Joint Assembly di Port Vila, Vanuatu (Foto: ACP-EU)
Isu Papua dalam komunike tersebut, hanya salah satu dari tujuh isu yang diangkat. Isu Papua, yang dalam komunike dituliskan sebagai "Situasi di Papua Barat," mengambil porsi yang tidak terlalu besar, dijelaskan dalam satu paragraf yang terdiri dari empat baris. Isu utama dalam komunike tersebut adalah perihal proses integrasi dan kerjasama regional, negosiasi Economic Partnership Agreements (EPAs), perspektif Pasifik atas perubahan iklim serta 'blue economy' dan tata kelola kelautan termasuk perikanan.
Kendati tidak mengambil porsi yang besar dalam komunike, munculnya isu Papua dalam komunike parlemen ACP-EU menunjukkan keberhasilan Vanuatu yang selama ini gigih memperjuangkannya. Masuknya isu ini dalam komunike mengkonfirmasi apa yang sebelumnya diungkapkan salah seorang anggota delegasi Vanuatu. Pekan lalu, agggota parlemen Vanuatu, Marco Mahe, mengatakan negara-negara yang tergabung dalam ACP telah menyetujui diangkatnya isu pelanggaran HAM dalam rapat terpisah yang berlangsung sebelum acara resmi pembukaan forum ACP-EU Joint Parliamentary Assembly pada 20 Juli lalu.
Ia juga mengatakan delegasi Vanuatu pada pertemuan itu menyetujui bahwa pemimpin oposisi, Ishmael Laksakau, akan mewakili mereka untuk mengangkat hal tersebut dalam pertemuan.
Pertemuan terpisah negara-negara anggota ACP mendahului pembukaan secara resmi ACP-EU Joint Parliamentary Assembly dilaksanakan pada hari Rabu (19/07). Pertemuan itu dipimpin oleh Co-President ACP-EU Joint Parliamentary Assembly, Ibrahim R. Bundu. Pada pertemuan itu hadir perwakilan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Octavianus Mote.
Diberitakan delegasi ULMWP datang terlambat pada pertemuan tersebut, namun anggota ACP sepakat mengangkat isu pelanggaran HAM di Papua.
Mohe mengatakan walaupun Papua bukan anggota ACP, negara-negara anggota menganggap Papua masuk dalam negara-negara Pasifik. Ia menambahkan pelanggaran HAM di Papua tidak dapat ditoleransi.
Sekretaris Jenderal United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Octovianus Mote, yang hadir dalam pertemuan itu atas undangan pemerintah Vanuatu, membenarkan diangkatnya isu Papua.
Ia bahkan menggarisbawahi sikap Papua Nugini, yang turut mendukung langkah Vanuatu. "Bahkan Papua Nugini yang secara politik mengakui Papua adalah bagian integral Indonesia juga mengatakan pelanggaran HAM di Papua tidak bisa dibiarkan terus-menerus, karena sudah berlangsung sekian lama," ungkap Mote, kepada Tabloid Jubi.
Walau tak terungkap dalam komunike, Mote mengatakan semua perwakilan ACP setuju pelanggaran HAM di Papua dapat mengarah pada pemusnahan etnis Papua jika terus dibiarkan.
Octovianus Mote hadir di Pertemuan ke-14 Majelis Gabungan Parlemen ACP-EU mewakili ULMWP atas undangan resmi pemerintahan Vanuatu sebagai tuan rumah. Namun ia tidak memiliki hak bicara. Meskipun demikian, ia mendapat kesempatan membeberkan fakta dan informasi dasar tentang pelanggaran HAM di Papua.
Sejauh ini belum ada tanggapan dari pemerintah Indonesia atas hal ini. Kebenaran apakah komunike ini akan membawa dampak yang lebih signifikan pada pertemuan ACP-EU mendatang masih perlu dicermati lebih jauh. Sebab, klaim serupa sudah pernah dilontarkan awal Mei lalu tetapi dibantah oleh pemerintah RI. Ketika itu tujuh negara Pasifik, yaitu Vanuatu, Solomon Islands, Tonga, Tuvalu, Nauru, Papau dan Marshall Islands mengklaim lewat sebuah pernyataan bersama bahwa Dewan menteri negara-negara ACP yang beranggotakan 97 negara mengungkapkan keprihatinan atas pelanggaran HAM di Papua. Dalam pertemuan di Brussels, Johnny Koanapo, delegasi dari Vanuatu, mengklaim bahwa platform penentuan nasib sendiri disetujui oleh ACP dan akan dibahas pada pertemuan November.
Pemerintah Indonesia langsung mengeluarkan bantahan terkait adanya kesepakatan ACP untuk memberi dukungan terhadap penentuan nasib sendiri Papua. Kedutaan Besar RI di Selandia Baru juga membantah pernyataan yang mengatakan pertemuan konsultasi kementerian ACP di Brussels mendiskusikan dukungan terhadap penentuan nasib sendiri Papua.Indonesia bahkan mengatakan ACP menyepakati untuk tidak akan membahas isu Papua di pertemuan selanjutnya.
Editor : Eben E. Siadari
BNPB Perluas Cakupan Operasi Modifikasi Cuaca Hingga Ke Jawa...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperluas cakupan Operasi Mo...