82 Calon Hakim Agung Jalani Seleksi Kualitas
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sebanyak 82 orang calon hakim agung (CHA) yang dinyatakan lolos seleksi tahap pertama atau seleksi administrasi, menjalani seleksi tahap kedua yaitu seleksi kualitas.
"CHA yang memenuhi persyaratan administrasi ini berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu seleksi kualitas," kata juru bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, hari Rabu (26/4).
Seleksi kualitas ini dilaksanakan pada Rabu (26/4) sampai dengan Kamis (27/4), bertempat di Balitbangdiklatkumdil Mahkamah Agung, Mega Mendung, Jawa Barat.
Farid menjelaskan adapun materi yang diujikan pada seleksi tahap kedua ini meliputi penulisan makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
"Selain itu juga ada tes objektif," tambah Farid.
Sebelumnya KY telah menerima 88 orang pendaftar CHA, namun hanya 82 orang CHA yang dinyatakan KY lolos seleksi administrasi pada Kamis (13/4).
CHA yang lolos ini terdiri dari 49 orang dari jalur karier dan 33 orang dari jalur non-karier.
Farid kemudian memaparkan, berdasarka profesi CHA yang lolos; 49 orang merupakan hakim karier, 17 orang akademisi, empat orang advokat, seorang notaris, dan 11 orang berprofesi lain-lain.
Seleksi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan atas enam jabata hakim agung di Mahkamah Agung yang terdiri dari; satu orang untuk kamar pidana, dua orang untuk kamar perdata, satu orang untuk kamar agama, satu orang untuk kamar militer, dan satu orang untuk kamar tata usaha negara.
"Khusus untuk kamar militer diharuskan berasal dari militer, dan untuk kamar tata usaha negara diharuskan memiliki keahlian hukum perpajakan," kata Farid.(Ant)
Editor : Melki Pangaribuan
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...