Abbas Minta PBB Palestina di Bawah Perlindungan Internasional
RAMALLAH, SATUHARAPAN.COM - Presiden Palestina Mahmud Abbas meminta Perserikatan Bangsa Bangsa untuk menempatkan negara Palestina di bawah "perlindungan internasional" karena kekerasan yang memburuk di Gaza, kata Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Minggu (13/7).
Abbas menyampaikan surat untuk itu kepada Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Robert Serry, yang ditujukan kepada Sekjen PBB Jenderal Ban Ki-moon, katanya dalam satu pernyataan.
Wakil juru bicara PBB Farhan Haq menegaskan diterimanya surat itu.
"Kita ... harus mempelajarinya sebelum menanggapi lebih jauh," kata Haq dalam pernyataan singkat di New York.
Gerakan Pembebasan Palestina mengatakan, Abbas juga menginginkan komisi penyelidikan mengenai pemboman udara tanpa henti Israel di Jalur Gaza yang ditujukan untuk menghentikan serangan roket militan ke negara Yahudi itu.
Abbas "melakukan beberapa langkah dan langkah-langkah untuk menangani situasi mengerikan di Gaza," kata anggota senior PLO Hanan Ashrawi dalam sebuah pernyataan setelah pertemuan eksekutif PLO.
Abbas telah meminta Swiss, tempat penyimpanan keempat Konvensi Jenewa mengenai perlindungan warga sipil di masa perang, untuk meminta penandatangan menempatkan sanksi terhadap Israel yang, sebagai kekuatan pendudukan, bertanggung jawab atas keselamatan warga sipil.
Pengakuan oleh PBB sebagai negara non-anggota telah memungkinkan Palestina untuk menandatangani beberapa konvensi internasional, termasuk Konvensi Jenewa.
Israel melancarkan Operasi Pelindung Ujung sebelum fajar pada Selasa dalam upaya untuk menghentikan serangan roket lintas batas oleh kelompok-kelompok pejuang di Gaza, dengan keseluruhan korban tewas Palestina naik menjadi 166, Minggu, dengan lebih dari 1.000 terluka.
Ashrawi mengatakan bahwa ketika para menteri luar negeri Liga Arab bertemu di Kairo Senin untuk membahas krisis Gaza Palestina mereka akan meminta untuk "mengadopsi draf resolusi di tingkat menteri" yang akan dipresentasikan kepada Dewan Keamanan PBB.
Orang-orang Palestina juga akan meminta pertemuan darurat dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB "untuk menangani kondisi serius di Gaza dan terus-menerusnya Israel melakukan pelanggaran atas hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional." (AFP)
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...