Acara Kosgoro di DPP Golkar Diwarnai Insiden
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Acara pelantikan pengurus gerakan dalam Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 pimpinan Agung Laksono di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, pada hari Jumat (12/2), diwarnai insiden berupa penguncian sejumlah ruangan dan dimatikannya aliran listrik.
"Sebenarnya sore ini akan diadakan pelantikan empat gerakan Kosgoro. Namun, sebagaimana yang teman-teman wartawan saksikan, kantor DPP Golkar dikunci dan listrik dimatikan pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Sekjen PPK Kosgoro 1957 Sabil Rachman di DPP Golkar, Jakarta, Jumat.
Akibat insiden itu Sabil dan pengurus organisasi Kosgoro melakukan jumpa pers dalam kondisi gelap gulita di sebuah ruangan yang luput dari penguncian, dengan hanya diterangi lampu telepon selular.
Sabil dan pengurus Kosgoro menyesalkan insiden itu. Meski demikian, pihaknya menyatakan tidak akan terpancing dengan aksi-aksi yang tidak rasional.
"Ini bukti bahwa masih ada masalah di internal Golkar. Akan tetapi, kami berpikir positif saja, mungkin ini sisa-sisa pengalaman pahit masa lalu," katanya.
Terkait dengan adanya dualisme kepengurusan dalam Kosgoro, Sabil menegaskan bahwa PPK Kosgoro di bawah kepemimpinan Agung Laksono adalah yang sah dan terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.
Dia tidak ingin berspekulasi bahwa insiden yang terjadi di DPP Golkar berkaitan dengan perebutan suara Kosgoro dalam Munas Golkar yang akan berlangsung tahun ini.
Kosgoro: Kemendagri Tidak Akui Organisasi Aziz Syamsuddin
Agung Laksono menyebut Kementerian Dalam Negeri tidak akan mengakui organisasi yang dipimpin kader Golkar Aziz Syamsuddin.
"Kami mendapatkan info bahwa Kemendagri tidak akan mengakui kepengurusan Kosgoro yang dipimpin Aziz Syamsuddin," kata Sekjen PPK Kosgoro 1957 Sabil Rachman di Jakarta, Jumat.
Sabil mengatakan Aziz Syamsuddin beserta segelintir anggota Kosgoro 1957 menggelar Musyawarah Besar Luar Biasa Kosgoro di Bali pertengahan Januari 2016 dan menghasilkan Aziz selaku ketua umum Kosgoro yang baru.
Namun Musyawarah Besar itu dilakukan secara ilegal tanpa sepengetahuan PPK Kosgoro yang sah.
Sabil menegaskan hingga saat ini kepengurusan Kosgoro pimpinan Agung Laksono masih tercatat di Kemendagri dan memegang surat keputusan (SK) yang berlaku hingga 2018.
Dia mengakui ada spekulasi berkembang bahwa langkah Aziz menggelar Musyawarah Besar Luar Biasa Kosgoro secara sepihak, untuk kepentingan Munas Golkar mendatang. Sebab Kosgoro selaku organisasi pendiri Golkar memiliki suara dalam Munas itu.
"Memang ada spekulasi itu, tapi biarkan mereka yang menerjemahkannya. Kami meyakini Kosgoro 1957 pimpinan Agung Laksono yang punya hak suara dalam Munas nanti," kata Sabil.
Sementara itu berdasarkan kabar yang diterima wartawan, Aziz Syamsuddin dikabarkan akan melantik sejumlah pengurus Kosgoro 1957 versinya di Jakarta. Langkah ini disesalkan Kosgoro 1957 pimpinan Agung Laksono. (Ant)
Editor : Sotyati
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...