Ada Call Memo untuk Pengadaan Simulator
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Andri Mukti selaku Relationship Manager BNI Syariah mengatakan bahwa persiapan untuk proses kredit dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi memang membutuhkan tambahan modal untuk Korps Lalu Lintas yang akan mengadakan mesin uji simulator SIM Roda Dua dan Roda Empat.
Andri hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang berlangsung pada Selasa (21/5) di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Irjen.(Pol.) Djoko Susilo
“Pak Budi Susanto dari PT CMMA sudah sejak lama mengajukan anggaran, PT CMMA sendiri telah lama menjadi rekanan BNI Syariah” ujar Andri “yang saya heran adalah PT CMMA mengerjakan anggaran tahun 2011 tetapi mengapa sudah dikerjakan tahun 2010
Dia menambahkan kalau ada proyek lain sebaiknya ditunda, maka harus uji simulator sim yang dilaksanakan terlebih dahulu
“Kalau ingin persetujuan proyek-proyek besar lainnya ditunda dulu, pihak direksi ingin konsentrasi ke proyek ini dulu” ujar Andri.
Verifikasi yang dilakukan Andri Mukti ke Djoko Susilo dilakukan dengan memberi call memo dari Dino Indianto dari BNI Syariah.
Pada persidangan salah satu tim jaksa mengungkap kejanggalan,”kami melihat bahwa awalnya yang menjadi rekanan pemenang tender adalah PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) tetapi kenapa menjadi PT ITI (Inovasi Teknologi Indonesia) yang menjadi pelaksana proyek tersebut,
Hal ini malah dibantah Andi, karena ia tidak tahu menahu tentang lelang pemenang tender perusahaan yang merakit mesin R2 R4 tersebut.
“Tidak tahu, saya tidak pernah melihat lelang dan tidak melihat keterlibatan terdakwa dalam keseluruhan transaksi ini” ujarnya.
Editor : Windrarto
Berjaya di Kota Jakarta Pusat, Paduan Suara SDK 1 PENABUR Be...
Jakarta, Satuharapan.com, Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya Muhammad Mashabi Jakarta Pusat menjadi ...