Ada Kemajuan, Realisasi Pendapatan Negara Capai Rp 502,7 Triliun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan realisasi pendapatan negara hingga 20 Mei 2015 telah mencapai Rp 502,7 triliun atau 28,5 persen dari target dalam APBN-P sebesar Rp 1.761,6 triliun.
"Persentase pendapatan sudah mulai menyusul belanja karena ada perbaikan dalam penerimaan pajak," kata Menkeu dalam jumpa pers perkembangan ekonomi makro dan realisasi APBN-P 2015 di Jakarta, Kamis.
Menkeu menjelaskan peningkatan realisasi pendapatan negara tersebut, didukung oleh perbaikan kinerja penerimaan pajak akibat penerapan kebijakan "reinventing policy" yang mulai berlaku efektif sejak Mei 2015.
"Penerimaan pajak naik lebih tinggi, tidak mungkin akibat pengaruh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) karena harga minyak sedang turun. Ini karena `reinventing policy` karena di triwulan I kita masih `business as usual`," ujarnya.
Ia menambahkan penerimaan pajak dari PPh non migas relatif membaik karena program Tahun Pembinaan Pajak yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pajak berjalan efektif. Namun penerimaan PPN dan PPnBM masih terlihat menurun.
Penerimaan pajak tanpa PPh migas tercatat per 20 Mei 2015 telah mencapai Rp 342 triliun, yang diantaranya terdiri atas penerimaan PPh non migas sebesar Rp 215,3 triliun serta penerimaan PPN dan PPnBM sebanyak Rp 124,2 triliun.
Sementara, penerimaan pajak pada periode yang sama tahun lalu mencapai Rp 331,9 triliun, yang diantaranya terdiri atas penerimaan PPh non migas Rp 194,3 triliun serta PPN dan PPnBM sebesar Rp 134,6 triliun.
Menkeu juga menambahkan realisasi belanja negara per 20 Mei 2015 tercatat baru sebesar Rp 548,7 triliun atau 27,7 persen dari pagu yang ditetapkan dalam APBN-P 2015 sebesar Rp 1.984,1 triliun.
Realisasi belanja tersebut dibantu oleh penyerapan belanja pegawai dan bantuan sosial yang lebih tinggi dibandingkan Mei 2014, namun realisasi belanja modal masih lebih rendah karena terkait proses restrukturisasi organisasi di Kementerian Lembaga.
"Meskipun realisasi belanja modal lebih rendah, namun diperkirakan akan dilakukan penyerapan berkenaan dengan telah selesainya dokumen DIPA APBN-P 2015, proses restrukturisasi organisasi dan nomenklatur serta pelelangan," ujar Menkeu.
Ia mengatakan saat ini lebih dari 40 persen anggaran belanja modal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah terkontrak dan lebih dari 37 persen dalam proses pelelangan untuk mempercepat proses penyerapan belanja modal.
Pada kesempatan yang sama, Menkeu juga memaparkan perkembangan asumsi dasar ekonomi makro hingga Mei antara lain pertumbuhan ekonomi 4,7 persen, tingkat inflasi 6,8 persen dan nilai tukar rupiah Rp 12.866 per dolar AS.
Selain itu, tingkat suku bunga SPN 3 bulan sebesar 5,6 persen, harga minyak mentah Indonesia rata-rata 53 dolar AS per barel, lifting minyak rata-rata 742 ribu barel per hari dan lifting gas rata-rata 1.164 ribu barel setara minyak per hari.(Ant)
Editor : Eben Ezer Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...