Ada Lima Perahu Diduga Membawa Pengungsi Rohingya Mendekati Aceh
BANDA ACEH, SATUHARAPAN.COM-Pihak berwenang di Aceh mendeteksi setidaknya lima perahu yang penuh sesak dengan pengungsi mendekati pantai di Provinsi Aceh, kata para pejabat pada hari Kamis (21/12).
Kapal-kapal tersebut adalah yang terbaru dari gelombang kapal yang tiba di Aceh, yang sebagian besar membawa pengungsi Rohingya dari Bangladesh selatan, tempat minoritas Muslim yang teraniaya melarikan diri pada tahun 2017 setelah serangan militer di tanah air mereka di Myanmar.
Indonesia mengintensifkan patroli di perairannya setelah peningkatan tajam kedatangan pengungsi Rohingya sejak bulan November, kata Komandan Pangkalan Angkatan Udara Aceh, Kolonel Yoyon Kuscahyono. Dia mengatakan patroli udara mendeteksi setidaknya lima kapal pada hari Rabu (20/12) memasuki perairan Indonesia, kemungkinan membawa pengungsi Rohingya.
Mereka terlihat memasuki wilayah Kabupaten Lhokseumawe, Aceh Timur, Pidie, Aceh Besar dan Sabang di Aceh utara.
Pemerintah Indonesia meminta bantuan masyarakat internasional pada 12 Desember, setelah lebih dari 1.500 pengungsi Rohingya tiba di wilayah Indonesia sejak bulan November.
Mayoritas penuduk Muslim, hampir 90% dari 277 juta penduduk Indonesia, sehingga Indonesia pernah menoleransi pendaratan seperti itu bagi sesama Muslim Rohingya, sementara Thailand dan Malaysia menolak mereka.
Namun belakangan muncul gelombang sentimen anti Rohingya pada tahun 2023, terutama di Aceh, di bagian utara pulau Sumatera, tempat sebagian besar orang Rohingya mendarat. Warga menuduh warga Rohingya berperilaku buruk dan menimbulkan beban, dan dalam beberapa kasus mereka mendorong perahu mereka menjauh ke tengah laut.
Dengan meningkatnya tekanan pada pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mengambil tindakan, Jokowi mengatakan Indonesia akan tetap membantu para pengungsi sementara atas dasar kemanusiaan.
Indonesia, seperti Thailand dan Malaysia, bukan negara penandatangan Konvensi Pengungsi PBB tahun 1951 yang menguraikan perlindungan hukum bagi mereka, sehingga tidak berkewajiban untuk menerimanya. Namun, sejauh ini mereka setidaknya telah menyediakan tempat penampungan sementara bagi para pengungsi yang berada dalam kesulitan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan kepada wartawan pada hari Rabu (20/12) bahwa pemerintah bersedia menyediakan tempat penampungan sementara bagi pengungsi Rohingya “untuk memberikan waktu bagi organisasi internasional yang memiliki mandat untuk menangani masalah ini, khususnya UNHCR, agar dapat menjalankan kewajibannya.”
Sekitar 740.000 warga Rohingya dimukimkan kembali di Bangladesh setelah meninggalkan rumah mereka di negara tetangga Myanmar untuk menghindari kampanye kontra pemberontakan brutal yang dilakukan pada tahun 2017 oleh pasukan keamanan.
Tuduhan pemerkosaan massal, pembunuhan dan pembakaran seluruh desa telah terdokumentasi dengan baik, dan pengadilan internasional sedang mempertimbangkan apakah pihak berwenang Myanmar melakukan genosida dan pelanggaran berat hak asasi manusia lainnya.
Mayoritas Muslim Rohingya tidak diberi hak kewarganegaraan di Myanmar yang mayoritas penduduknya beragama Buddha dan menghadapi diskriminasi sosial yang meluas. Upaya untuk memulangkan mereka gagal karena adanya keraguan akan keselamatan mereka.
Sebagian besar pengungsi yang berangkat melalui laut berupaya mencapai Malaysia yang mayoritas penduduknya Muslim, di sebelah timur Aceh melintasi Selat Malaka, untuk mencari pekerjaan. (AP)
Editor : Sabar Subekti
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...