Afghanistan Resmikan Pusat Perlindungan Jurnalis Perempuan
KABUL, SATUHARAPAN.COM – Organisasi Reporters Without Borders (RSF), pada Selasa (7/3), meresmikan pusat perlindungan jurnalis perempuan di Afghanistan, negara paling berbahaya kedua bagi jurnalis setelah Suriah.
Pusat perlindungan tersebut bertujuan melobi pemerintah agar menciptakan kondisi pekerjaan dan memberikan hak-hak yang lebih baik bagi jurnalis perempuan.
Badan tersebut juga akan berdialog dengan keluarga jurnalis guna mengubah persepsi jurnalisme bukan untuk perempuan.
“Kami ingin mendukung jurnalis perempuan baik di medan perang maupun perusahaan media tempat mereka bekerja agar melindungi hak-hak dan keselamatan mereka,” ujar ketua pusat perlindungan jurnalis perempuan, Farideh Nikzad.
Tantangan terbesar yang mereka hadapi adalah masalah keamanan dan pelecehan seksual di tempat kerja, ujar Nikzad.
Sekretaris Jenderal RSF Christophe Deloire menambahkan, “dengan melindungi jurnalis perempuan, kita melindungi kebebasan pers di Afghanistan”.
Afghanistan memiliki sekitar 300 hingga 400 jurnalis perempuan, terutama di kota-kota besar.(AFP/Ant)
Editor : Sotyati
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...