AFI: Bisnis Waralaba di Indonesia Belum Bergairah
SEMARANG, SATUHARAPAN.COM - Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) mengatakan, bisnis waralaba di Indonesia belum bergairah, karena sebagian pelaku usaha lebih memilih untuk membuka cabang di daerah lain dibandingkan mengembangkannya melalui konsep penjualan waralaba.
"Mereka masih memilih untuk mengembangkan usaha melalui buka cabang sehingga pemilik usaha tersebut hanya satu orang. Selain itu, saya melihat orang Indonesia kurang memiliki jiwa `enterpreneurship`, mereka terlalu cepat puas dengan apa yang dimiliki," ujar Ketua AFI Anang Sukandar di Semarang, Senin (8/9).
Padahal, jika dibandingkan dengan membuka cabang usaha yang dimiliki, pelaku usaha sebetulnya lebih mudah mengembangkan bisnis melalui waralaba, karena dari sisi SDM (Sumber Daya Manusia) akan lebih berkualitas dan risiko semakin kecil.
"Di dalam konsep waralaba, SDM dalam hal ini adalah pemegang cabang di setiap daerah, mereka bukan bawahan tetapi mitra. Jadi rasa bertanggung jawab untuk menjalankan bisnis ini lebih besar dibandingkan hanya bertugas menjalankan operasional cabang usaha saja," jelasnya.
Menurutnya, untuk mengembangkan usaha agar bisa menjadi waralaba maka pelaku usaha harus memperluas jaringan, sehingga orang menjadi tahu apa yang dia jual.
"Saya berharap agar ke depan produk Indonesia tidak hanya sukses di pasar lokal tetapi juga luar negeri, pasar luar negeri sangat luas dan masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri juga banyak. Pemegang merek bisa bekerja sama dengan mereka," jelasnya.
Anang mengatakan, banyak merek dagang Indonesia yang berpotensi besar sukses di pasar nasional maupun internasional, tetapi yang masih banyak terjadi yaitu pelaku usaha bukan menerapkan konsep waralaba tetapi business opportunity (BO), atau peluang bisnis dengan sistem jual beli putus.
"Di Indonesia memang lebih banyak BO dibandingkan waralaba, meski kedua peluang bisnis tersebut sama-sama memberikan keuntungan namun soal kemapanan dan kualitas, waralaba lebih layak dijalankan," jelasnya.
Anang mengatakan, ada beberapa hal utama yang menjadi persyaratan sebuah BO dikatakan sebagai waralaba, salah satunya yaitu usaha tersebut harus sudah terbukti berhasil.
"Pemilik usaha harus bisa menunjukkan neraca perkembangannya usahanya selama lima tahun terakhir, apakah mengalami pertumbuhan positif atau tidak," ujarnya.
Selanjutnya, usaha tersebut harus mempunyai keunikan di antaranya pada produk, merek, dan tampilan dari waralaba tersebut. Sedangkan yang ketiga yaitu usaha tersebut harus memiliki contoh cabang yang berhasil.
"Artinya cabang tersebut sudah ramai didatangi atau dikunjungi konsumen, ini merupakan bukti bahwa usahanya berjalan baik," jelasnya. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...