Agung Laksono Gandeng OC Kaligis Hadapi Bakrie
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Umum Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono menggandeng pengacara OC Kaligis sebagai kuasa hukum untuk mendampingi sengketa perselisihan partai menghadapi Aburizal Bakrie, Ketua Umum versi Munas Bali.
"Saya telah menerima kuasa dari Agung Laksono dan Zainudin Amali selaku Sekjen DPD Partai Golkar," kata OC Kaligis pada Minggu (4/1).
Kaligis mengatakan setelah menerima kuasa tersebut, ia berhak menghadiri dan membela hak-hak dan kepentingan kliennya dalam persidangan di pengadilan.
Masalah tersebut terkait adanya gugatan perselisihan partai politik Nomor 579/PDT.G.2014/PN.JKT.PST tertanggal 5 Desember 2014 melawan Aburizal Bakrie (tergugat I), Idrus Marham (tergugat II), Fadel Muhammad (tergugat III), Nurdin Halid (tergugat IV) dan Ahmadi Noor Supit (tergugat V) di Pengadilan Negegri Jakarta Pusat.
Dia mengatakan, bila tidak ada halangan, sidang perdana perselisihan partai Golkar akan digelar Senin (5/1).
Menurut dia, setelah menerima kuasa tersebut maka ia akan mempersiapkan materi untuk persidangan. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Berjaya di Kota Jakarta Pusat, Paduan Suara SDK 1 PENABUR Be...
Jakarta, Satuharapan.com, Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya Muhammad Mashabi Jakarta Pusat menjadi ...