Loading...
INDONESIA
Penulis: Prasasta Widiadi 07:50 WIB | Rabu, 04 Juni 2014

Ahmad Suaedy: Ada Empat Sebab Peningkatan Intoleransi Indonesia

Romo Johannes Hariyanto (kiri), dan Achmad Suaedy (kanan) saat peluncuran laporan Benedict Rodgers terbaru, Selasa (3/6). (Foto: Prasasta).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Peneliti Senior Wahid Institute, Ahmad Suaedy memaparkan empat penyebab penting tingginya tindakan intoleransi di Indonesia. Hal ini dia kemukakan dia kemukakan pada Selasa (3/6) siang WIB, di Utan Kayu, Jakarta sebagai bagian dari peluncuran laporan penelitian terbaru Benedict Rogers.

“Saya melihat ada empat item penting dalam kebijakan negara yang salah sehingga meningkatnya kasus intoleransi,” kata penulis Dinamika Minoritas Muslim Mencari Jalan Damai ini.

Ia mengatakan penyebab pertama yakni pemerintah terlalu luas memberi kewenangan kepada sebuah lembaga keagamaan tertentu yang dengan mudah menjatuhkan atau menerbitkan fatwa yang belum tentu cocok dengan keragaman kepercayaan di Indonesia.

Yang kedua yakni penunjukkan orang-orang yang berada di sekitar presiden yang sejak awal hanya memiliki ide konservatif, yang cenderung akomodatif atau membolehkan terjadinya kekerasan,” lanjut Suaedy.

Suaedy memaparkan beberapa nama kepala daerah, dan menteri yang berada di bawah pemerintahan di bawah rezim SBY yang tidak memiliki pemikiran terbuka, bahkan cenderung memberi stigma negatif bagi minoritas.

Yang ketiga yakni peraturan-peraturan yang dihasilkan orang-orang di pemerintahan yang memperbolehkan terjadinya kekerasan,” kata alumni IAIN Sunan Kalijaga ini.

Yang terakhir yakni negara tidakmemiliki kemampuan mengatasi tindak kekerasan dan anarkis terkait toleransi antar umat beragama,” lanjut Suaedy.

Ia memaparkan ini tidak dalam rangka menakut-nakuti pihak minoritas, akan tetapi memberi rambu-rambu bahwa tindakan intoleransi juga terjadi di luar Indonesia

“Tindakan semacam ini kerap terjadi di beberapa negara, kita juga tahu bahwa ada islamo phobia di Amerika dan Eropa. Dalam kaitannya dengan kondisi politik Indonesia, saya akan coba memberi optimisme bagi kita semua,” lanjut Suaedy. 

Suhaedy setuju dengan pemaparan Benedict Rogers bahwa pidato Presiden SBY di hadapan muktamar Majelis Ulama Indonesia pada 2005 merupakan blunder terbesar presiden Indonesia kelahiran Pacitan, Jawa Timur tersebut.

“Saat itu dia mengatakan MUI lebih berperan dalam penegakan akidah dan moral bangsa, sehingga negara “memanjakan” MUI yang langsung pada tahun yang sama memberi fatwa sesat kepada Ahmadiyah,” lanjutnya.

“Pemerintah SBY tidak menyadari bahwa hal itu berpengaruh kepada regulasi-regulasi lain di bidang keagamaan yang sedang dikerjakan pemerintah, akhirnya lahirlah SKB (Surat Keputusan Bersama – red) tiga Menteri yang terbit pada 2008,” lanjut Ahmad Suaedy.

Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan SKB terkait dengan keberadaan Jamaah Ahmadiyah. SKB tersebut dibuat pada 2008 atas kesepakatan Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri dan Kejaksaan Agung pada intinya memerintahkan kepada penganut Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatannya karena bertentangan dengan Islam.

Isi lengkap perintah SKB tiga menteri tersebut, antara lain ;

  1. Memberi peringatan dan memerintahkan untuk semua warga negara untuk tidak menceritakan, menafsirkan suatu agama di Indonesia yang menyimpang sesuai UU No 1 PNPS 2005 tentang pencegahan penodaan agama.
  2.  Memberi peringatan dan memerintahkan bagi seluruh penganut, pengurus Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang menganut agama Islam agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam pada umumnya, seperti pengakuan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.
  3. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan tersebut dapat dikenai sanksi seusai peraturan perundangan.
  4. Memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI.
  5.  Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga yang tisak mengindahkan peringatan dan perintah dapai dikenai sanksi sesuai perundangan yang berlaku.
  6. Memerintahan setiap pemerintah daerah agar melakukan pembinaan terhadap keputusan ini.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home