Ahok: Banyak Pejabat Gunakan Mandor untuk Tekan PPSU
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menyentil pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kali ini, Ahok menemukan sejumlah kecurangan yang dilakukan pejabat di lapangan, yang memainkan data Pekerja Harian Lepas (PHL) Pelayanan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Saya masih temukan banyak pejabat menggunakan mandor untuk menekan PPSU. Modusnya kartu ATM pekerja PPSU dia yang pegang. Saya minta kalau masih ada yang seperti itu, langsung lapor SMS saya," kata Ahok seusai menjadi inspektur upacara apel PPSU dan pekerja kontrak Pemprov DKI Jakarta di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8).
Ahok berjanji akan terus menindak tegas pejabat yang ketahuan mempermainkan pekerja lepas harian itu. Menurutnya, PPSU merupakan pekerja yang sangat dibutuhkan di Jakarta. Ahok pun berjanji akan meningkatkan kesejahteraan PPSU.
Ke depan, rencananya masing-masing petugas PPSU akan dilengkapi satu kendaraan operasional untuk mendukung aktivitas mereka di lapangan. Hal ini diharapkan dapat memaksimalkan kinerja para PPSU.
"Kesejahteraan mereka harus kita perhatikan, namun petugas juga harus rajin dan tidak boleh membiarkan kawasan kerja berantakan dan kotor," ujar Ahok.
Ahok juga merencanakan untuk membangun rumah susun khusus petugas PPSU. Nantinya anak-anak mereka juga akan memperoleh Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Pemprov DKI mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,1 hingga 3 miliar kepada para lurah se-DKI untuk merekrut PHL PPSU atau tenaga kerja kontrak pada tahun ini. Anggaran itu dilokasikan untuk membayar gaji para PHL sebesar Rp 2,7 juta setiap bulan, biaya asuransi kesehatan dan tenaga kerja, belanja bahan-bahan material bangunan beserta satu unit mobil pikap sebagai kendaraan operasional.
Jumlah PPSU yang direkrut di masing-masing kelurahan bervariasi antara 40-70 orang, tergantung dari luasan wilayah dan jumlah penduduknya. Kelurahan yang luasan wilayahnya kecil dan berpenduduk sedikit, diberikan 40 orang tenaga kerja kontrak. Bila luas wilayah arealnya besar dan banyak penduduknya, PPSU bisa mencapai jumlah 70 orang.
Para PPSU yang direkrut tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain berusia 18-58 tahun, berpendidikan minimal Sekolah Dasar (SD), dan harus ber-KTP DKI. (beritajakarta.com)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Jenderal Rusia Terbunuh oleh Ledakan di Moskow, Diduga Dilak...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu (18/12) bahwa Rusia ...