Ahok dan Djarot Akui Penegakan Hukum Tragedi Mei Tak Maksimal
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Setelah 17 tahun reformasi, penegak hukum di Indonesia belum juga mengusut tuntas tragedi penembakan yang menewaskan empat mahasiswa Trisakti. Kerusuhan yang diawali karena krisis moneter yang terjadi di wilayah Asia pada masa itu hingga saat ini masih menyisakan kebungkaman terhadap upaya pengusutan direnggutnya hak asasi manusia (HAM).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengakui penegak hukum belum maksimal menangani kasus HAM yang terjadi di Tanah Air.
“Penegakan hukum belum berjalan maksimal.Kamu lihat saja, kelihatan kan enggak (maksimal, Red),” ujar Ahok saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (12/5) sore.
Namun demikian, alumni Universitas Trisakti itu menyerahkan pengusutan terhadap tragedi kerusuhan Mei 1998 kepada penegak hukum.
“Penegakan hukum saja menurut saya, tanya sama pusat deh,” kata Ahok.
Lain halnya dengan Ahok, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan tragedi reformasi ditandai sebagai awal perubahan besar untuk melahirkan tatanan pemerintahan Indonesia yang demokratis, transparan, dan lebih mengehargai HAM.
Namun persoalannya, kata Djarot, upaya penyampaian aspirasi yang diungkapkan oleh mahasiswa heroik pada zaman itu nyatanya telah memakan banyak korban.
Baca juga: |
Senada dengan Ahok, Djarot juga mengakui penegakan keadilan HAM untuk tragedi Mei 1998 ini belum terungkap secara gamblang.
“Itu harus ditelusuri. Kan aneh, ada yang meninggal, ada yang terluka, terus yang tanggung jawab siapa?” kata Djarot.
Tragedi itu tak hanya bisa diselesaikan dengan jalan rekonsiliasi saja menurutnya, namun juga harus dengan pengusutan yang tuntas. Rekonsiliasi dilakukan semata-mata hanya untuk mengubur masa lalu dan menata masa depan lebih baik.
“Rekonsiliasi tidak boleh saling dendam kesumat ya. Tetapi yang bertanggung jawab itu harus lah. Kalau rekonsiliasi itu harus supaya kita tidak terjebak mundur terus ya. Harus ke depan,” kata Djarot.
Editor : Bayu Probo
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...