Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 11:59 WIB | Rabu, 29 Juli 2015

Ahok Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi Kasus Korupsi UPS

Ahok Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi Kasus Korupsi UPS
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat akan masuk ke gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) DKI Jakarta yang diperkirakan mencapai Rp 5,8 miliar. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Ahok Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi Kasus Korupsi UPS
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) saat tiba di gedung Bareskrim Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan UPS.
Ahok Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi Kasus Korupsi UPS
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjawab sejumlah pertanyaan dari para awak media terkait dengan pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus pengadaan UPS.
Ahok Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi Kasus Korupsi UPS
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat dihadang para awak media saat tiba di gedung Bareskrim Mabes Polri terkait dengan pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok penuhi panggilan pemeriksaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).

Basuki diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). Ahok tiba sekitar pukul 10.26 mengenakan kemeja putih didampingi oleh kerabatnya.

Hingga siang ini proses pemeriksaan masih berlangsung di Bareskrim Mabes Polri. Kasus ini menyangkut dugaan korupsi pengadaan UPS sebesar Rp 5,8 miliar per unit pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2014, sementara harganya sebetulnya diperkirakan harganya hanya Rp 100 juta per unit dengan kapasitas 40 kilovolt ampere (kVA).

Proses pemeriksaan terkait dengan kasus tersebut juga sebelumnya telah memanggil Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung untuk dimintai keterangan.

Bareskrim Mabes Polri sudah menentapkan dua tersangka yaitu dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat terkait dengan kasus pengadaan UPS di DKI Jakarta. 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home