Ahok Janjikan Gaji Tinggi untuk Pengemudi Transjakarta
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjanji akan melanjutkan kebijakan pemberian gaji sebesar tiga setengah kali Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada pengemudi Bus Transjakarta.
"Jadi, kalau anda bisa nyetir, bisa bawa bus gandeng Transjakarta, silakan bergabung dengan Transjakarta, gajinya 3,5 kali UMP," kata Basuki di Balai Rakyat (Rumah Lembang), Menteng, Jakarta Pusat, hari Senin (5/12).
Ahok mengatakan pemberian gaji yang tinggi kepada pengemudi Bus Transjakarta bertujuan untuk meningkatkan pelayanan transportasi umum tersebut kepada masyarakat.
"Dikasih gaji yang tinggi itu dengan harapan supaya pelayanan Bus Transjakarta terhadap masyarakat juga terus meningkat, standar pelayanannya juga bertambah baik," ujar Ahok.
Lebih lanjut, Calon Gubernur DKI Jakarta bernomor urut dua itu mengungkapkan kebijakan terkait pemberian gaji yang tinggi kepada para pengemudi Bus Transjakarta sudah mulai diterapkan pada tahun ini.
Berdasarkan kesepakatan Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang terdiri dari unsur pengusaha, buruh dan pemerintah, pada 27 Oktober 2016, Ahok telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur besaran UMP DKI Jakarta 2017, yakni sebesar Rp 3.355.750.
Seperti diketahui, masa kampanye dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 berlangsung mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 mendatang. Sedangkan hari pemilihan akan jatuh pada 15 Februari 2017.
Terdapat tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur yang terdaftar dalam Piklada DKI 2017, yaitu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. (Ant)
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...