Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 16:59 WIB | Rabu, 06 April 2016

Ahok Masih Tunggu Dua Minggu Evaluasi Three in One

Antrean kendaraan terlihat padat merayap dari arah Blok M menuju Jalan MH Thamrin di Jalan Jenderal Sudirman yang sebelumnya ruas jalan tersebut diberlakukan peraturan Three in One. (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan masih akan menunggu dua minggu  untuk evaluasi uji coba penghapusan jalur three in one yang telah dimulai sejak hari Selasa (5/4) kemarin.

“Ada beberapa daerah yang kosong malah, memang ada yang tambah macet, jadi kita belum bisa pastikan satu atau dua hari ini, makanya tunggu dua minggu,” kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, hari Rabu (6/4).

Setelah dua minggu baru pihaknya akan melakukan evaluasi dengan sistem apa kebijakan three in one ini akan diganti. Sejauh ini, Pemerintah Provinsi DKI telah menyiapkan dua pilihan untuk jangka panjang yaitu Electronic Road Pricing (ERP) dan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap nomor kendaraan.

Rencananya, mulai tahun 2017 Pemprov DKI akan membeli pengadaan alat-alat dari swasta dan mengelola ERP secara mandiri melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishub). Menurutnya, jika ERP ini dikelola oleh swasta maka pihak swasta hanya mencari keuntungan semata namun tidak dapat memperhatikan tata kelola lalu lintasnya.

Sebaliknya, jika ERP dikelola oleh Dishub maka tata kelola lalu lintas juga akan diperhatikan dan lebih mudah dalam mengatur tarifnya.

“Tarif bisa naik turun. Kalau Rp 30.000 kamu masih lewat, saya naikin Rp 50.000. Rp 50.000 masih lewat, Rp 100.000 saja sampai kamu kapok. Standar bawah Rp 30.000. Bisa juga kami gratiskan. Intinya kita atur volume kendaraan. Jadi, kita atur, sudah dapat pola hari apa, jam berapa yang sibuk. Atau, jalan ini terlalu kosong, orang pada menghindar karena ada ERP. Nah kita akan turunkan. Di pojok lain, arteri lain, tol macet, kita buang ke ERP semua, akan kosong. Kita akan buat displaynya, bahwa ini enggak bayar, mereka akan masuk. Itu gunanya kalau kita yang kendalikan.”

Jika sistem ERP ini siap dijalankan maka pengguna mobil harus memiliki on-board unit (OBU) yang merupakan alat sensor yang dipasang di dalam mobil dengan sistem pulsa. Sehingga pengguna mobil tidak perlu menghentikan mobilnya untuk membayar ERP.

Rencananya, pemilik mobil bisa mendapatkan OBU dengan sistem uang jaminan sebesar Rp 200.000. Jika pemilik mobil mengganti mobilnya maka OBU tersebut dapat dikembalikan dan uang jaminan akan kembali.

“Itu bukan dia beli, jaminan saja. Dia sudah ganti mobil, balikin (OBU), duitnya balik. Kira-kira Rp 200.000,” kata dia.

 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home