Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 15:22 WIB | Selasa, 26 April 2016

Ahok Minta Pemilik Tanah Area Masjid Luar Batang Wakafkan Tanah

Ilustrasi. Masjid Luar Batang. (Foto: beritajakarta.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meminta pemilik tanah sekitar Masjid Luar Batang untuk menjualnya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Permintaan ini dilakukan menyusul rencana Pemprov DKI untuk mempercantik Masjid Luar Batang.

“Kalau Luar Batang dekat masjid, ada beberapa orang punya sertifikat. Makanya saya sudah bilang sama Sekda untuk pengurus masjid mau enggak kira-kira tetangga mereka itu ‘mewakafkan’ menjual kepada DKI supaya masjid jadi luas pelatarannya,” kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, hari Selasa (26/4).

Dalam hal ini, pria yang akrab disapa Ahok itu menegaskan wakaf tanah yang dia maksud adalah bukan masjid yang membeli tanah warga, tapi Pemprov DKI yang membeli sertifikat tanah sekitar masjid tersebut.

Pemprov DKI berencana akan melakukan penertiban bagi warga Luar Batang yang tinggal di sekitar area masjid Luar Batang. Namun, eksekusinya masih menunggu rumah susun yang diperuntukkan bagi warga DKI yang rumahnya kena gusur.

Rencananya, Pemprov DKI akan mempercantik Masjid Luar Batang untuk wisata rohani bagi umat Muslim agar mereka bisa beribadah dengan nyaman. Beberapa sarana seperti lahan parkir yang luas serta akses masuk masjid yang dianggap keramat juga akan ditingkatkan. Selain itu, pedagang kaki lima binaan Pemprov DKI juga akan diberi tempat untuk menjalankan roda usahanya.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home