Ahok Minta PNS DKI Dapat TKD Lebih Tinggi
KEPULAUAN SERIBU, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok mengapresiasi kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Pemerintahan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Disamping itu Ahok ingin memberi sejumlah keistimewaan guna menghilangkan stigma buangan bagi PNS yang mengabdi di Kepulauan Seribu.
Menurut Ahok, PNS yang bertugas di Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu dijanjikan akan mendapat sejumlah keistimewaaan di antaranya menerima poin tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis lebih tinggi dibanding PNS DKI lainnya serta golongan pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Seribu. PNS yang bertugas di pulau ini akan disamaratakan dengan pejabat yang ada di Pemprov DKI.
Sejumlah pejabat selama ini yang dipindahtugaskan ke Pemkab Kepulauan Seribu, kata Ahhok, golongannya satu tingkat lebih rendah dibanding dengan pejabat yang bertugas di lima wilayah DKI lainnya. Jika pejabat DKI memiliki golongan III-B, saat dipindahtugaskan ke Kepulauan Seribu, golongan pejabat itu turun menjadi III-A.
"Orang kalau dikirim ke Kepulauan Seribu ini pasti merasa sebagai tempat hukuman atau diasingkan. Makanya, hari ini saya ajak Pak Andi Baso Mappapoleonro (Asisten Sekda Bidang Keuangan) dan Pak Agus Suradika (Kepala Badan Kepegawaian Daerah) untuk mulai serius menerapkan sistem itu," ujar Ahok saat memberikan pengarahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemkab Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka, Selasa (7/4) seperti dikutip beritajakarta.com.
Ahok pun menyarankan kepada BKD DKI agar secara berkelanjutan merotasi setiap dua atau tiga tahun PNS di lingkungan Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu.
Sementara itu pegawai yang bekerja di lima wilayah ibu kota, Ahok mengimbau kepada BKD DKI agar seluruh PNS DKI bisa merasakan bekerja di Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu.
Kepala BKD DKI, Agus Suradika mengatakan kenaikan tunjangan akan dilakukan pada APBD Perubahan 2015.
"PNS Kepulauan Seribu mendapat keistimewaan karena risikonya tinggi menuju tempat bekerja. Perbedaan tunjangan yang diterima, bisa sampai Rp 900.000," kata dia. (beritajakarta.com)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...