Ahok: Pebisnis Rugi Bila Raperda Zonasi Ditunda
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan dengan ditundanya rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Rencana Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) oleh anggota DPRD DKI Jakarta akan menimbulkan kerugian pada pelaku bisnis properti yang sudah terlibat di dalamnya.
“Efek domino paling besar (jika Raperda dibatalkan) seluruh dunia ada di industri properti,” kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, hari Rabu (13/4).
Karena, kata dia, dalam satu industri properti itu ada ribuan industri yang mengikuti seperti keramik, listrik, pasir dan buruh yang bekerja di pulau tersebut.
Selain itu, dia menambahkan kerugian yang dialami Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga pemasukan pajak dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bangunan yang nantinya akan didirikan di pulau tersebut.
“Dan ini juga sewa menyewa semua kan pajak, makanya seluruh dunia mengapa begitu ingin memperluas wilayah, tapi enggak semua negara beruntung seperti Indonesia.”
Pria yang akrab disapa Ahok ini juga menampik anggapan dari anggota DPRD DKI Jakarta yang menganggap bila pembahasan raperda ini ditunda tidak akan mengalami kerugian.
“Sekarang gini saja, kalau kamu bangun rumah saja, berapa pegawai yang diserap? Berapa keramik kamu beli? Berapa kabel listrik yang kamu beli? Berapa lampu yang kamu beli? Atap? Ini industri semua lho, kalau kamu bilang properti tidak (rugi) sekarang saya tanya, pertumbuhan ekonomi di Jakarta ditopang oleh industri properti bukan? Properti yang besar, kita bisa di atas nasional karena properti.”
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bersama dengan Abraham Lunggana dan ketua fraksi yang lainnya menyatakan untuk menghentikan pembahasan dua raperda yang saat ini tengah menjadi pembicaraan adanya dugaan kasus suap.
"DPRD memutuskan bahwa untuk pembahasan dua raperda dihentikan," kata Pras sapaan akrab politikus PDI Perjuangan itu di Lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (12/4).
Alasannya masih berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) dan proses hukum yang tengah terjadi. Hasil keputusan ini akan dituangkan ke dalam pernyataan tersurat dan akan diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk ditindaklanjuti.
Terkait kapan akan dibahas lagi, Pras menjelaskan hanya secara tersirat. "Dewan periode 2014-2019 memutuskan pembahasan dua raperda dihentikan," kata dia.
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...