Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 22:31 WIB | Minggu, 31 Mei 2015

Ahok: RPTRA Tak Terbuka untuk Preman

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) menjadi salah satu program yang dicanangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Tahun ini, Ahok bersama jajarannya bergegas merampungkan kurang lebih 60 taman yang tersebar di berbagai lokasi di Jakarta.

Namun demikian, pejabat asal Belitung tersebut tak membuka kesempatan bagi preman untuk merajai RPTRA. Ia pun berpesan kepada aparat kelurahan dan warga untuk bersama-sama menjaga serta merawat Ruang RPTRA dan mengimbau agar taman tak dikuasai oknum preman untuk menjadi ladang pungutan liar baru.

"Kami harapkan bapak ibu melaporkan jika ada oknum preman yang mengusai dan membisniskan RPTRA. Dan lurah bisa menentukan, jika ada warga yang tidak mampu untuk menyewa gedung untuk menikah, bisa memanfaatkan RPTRA gratis tidak perlu sewa anggap saja angpao dari Pemprov DKI. Jadi kalau nikah tidak perlu tutup jalan," kata Ahok seusai meresmikan RPTRA Kenanga di Jalan Tidore, Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5) malam.

Menurut Ahok, RPTRA Kenanga sangat strategis untuk melakukan kegiatan multifungsi. Ruang terbuka ini juga dapat dipergunakan untuk masyarakat  untuk berinteraksi. Mulai dari orang dewasa hingga anak-anak

"Jadi serbaguna taman ini. Dari yang dari janin sampai dewasa bisa menggunakan taman ini. Pasti semua angkatan umur betah," ujar mantan politikus Gerindra tersebut.

RPTRA Kenanga merupakan salah satu taman target program Pemprov DKI Jakarta. Taman ini dilengkapi dengan ruang Karang Taruna, ruang PKK, musola, posyandu serta ruang sekretariat RW.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home