Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 17:11 WIB | Sabtu, 20 Juni 2015

Ahok: Saya Bukan Tak Suka Uber Taksi

Salah satu armada sedan mewah Taksi Uber. (Foto: Dok Satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta taksi Uber didaftarkan secara resmi agar keberadaannya tidak ilegal. Selain menyalahi aturan, keamanan penumpang taksi Uber juga dipertanyakan. Ahok mengaku selama ini tidak pernah mendukung keberadaan taksi Uber lantaran tidak ada izin.

"Saya bukan tidak suka Uber, saya cuma minta Uber mesti terdaftar resmi, kantormu di mana? Pajak bayarnya semua jelas," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin (19/6).

Dia mengatakan, permintaannya itu untuk memberikan keamanan kepada masyarakat. Jika tidak jelas kantornya, maka penumpang akan kesulitan jika hendak menyampaikan keluhan.  "Kalau ada keluhan warga yang memakai jasa Anda, kita bisa nyari," katanya.

Taksi Uber juga harus mencontoh perusahaan yang bergerak di bidang yang sama seperti Grab Taxi dan Go-Jek menurut Ahok. Jika perusahaan jelas dan bermanfaat bagi warga Jakarta, Ahok akan mendukung secara penuh.

"Grab Taxi saya dukung, Go-Jek saya dukung asal jelas," kata Ahok.

Layanan sewa mobil Uber ini menyediakan jasa angkutan mirip taksi. Pengguna bisa memesan mobil melalui aplikasi mobile Uber. Untuk tarif berlaku layaknya taksi dengan biaya minimum dan hitungan berdasarkan waktu dan jarak. Mobil-mobil yang disediakan tergolong mewah, seperti Toyota Camry, Alphard, hingga Mercedes-Benz S-Class.

Taksi Uber telah dialrang beroperasi sejak 2014 lalu. Namun hingga beberapa waktu belakangan, taksi bertarif tak standar ini masih terus berkeliaran di sekitar Jakarta.  (beritajakarta.com)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home