Ahok: Saya Bukan Tak Suka Uber Taksi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta taksi Uber didaftarkan secara resmi agar keberadaannya tidak ilegal. Selain menyalahi aturan, keamanan penumpang taksi Uber juga dipertanyakan. Ahok mengaku selama ini tidak pernah mendukung keberadaan taksi Uber lantaran tidak ada izin.
"Saya bukan tidak suka Uber, saya cuma minta Uber mesti terdaftar resmi, kantormu di mana? Pajak bayarnya semua jelas," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin (19/6).
Dia mengatakan, permintaannya itu untuk memberikan keamanan kepada masyarakat. Jika tidak jelas kantornya, maka penumpang akan kesulitan jika hendak menyampaikan keluhan. "Kalau ada keluhan warga yang memakai jasa Anda, kita bisa nyari," katanya.
Taksi Uber juga harus mencontoh perusahaan yang bergerak di bidang yang sama seperti Grab Taxi dan Go-Jek menurut Ahok. Jika perusahaan jelas dan bermanfaat bagi warga Jakarta, Ahok akan mendukung secara penuh.
"Grab Taxi saya dukung, Go-Jek saya dukung asal jelas," kata Ahok.
Layanan sewa mobil Uber ini menyediakan jasa angkutan mirip taksi. Pengguna bisa memesan mobil melalui aplikasi mobile Uber. Untuk tarif berlaku layaknya taksi dengan biaya minimum dan hitungan berdasarkan waktu dan jarak. Mobil-mobil yang disediakan tergolong mewah, seperti Toyota Camry, Alphard, hingga Mercedes-Benz S-Class.
Taksi Uber telah dialrang beroperasi sejak 2014 lalu. Namun hingga beberapa waktu belakangan, taksi bertarif tak standar ini masih terus berkeliaran di sekitar Jakarta. (beritajakarta.com)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...