Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 14:13 WIB | Senin, 06 Maret 2017

Ahok Siap Ambil Cuti Kampanye

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kedua kanan) disaksikan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri (kedua kiri) dan Istri Ahok, Veronica Tan (kiri) menandatangani prasasti ketika meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Rabu (22/2). RTH dan RPTRA Kalijodo selesai dibangun pada Desember 2016 serta memiliki luas 1,4 hektare dengan dilengkapi beragam fasilitas antara lain taman, lintasan lari, lintasan sepeda, skate park, amphitheater dan fasilitas publik lainnya. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap mengambil cuti untuk menjalankan kampanye dalam rangka Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua.

"Kalau memang aturannya saya harus cuti, ya saya cuti. Masa saya tidak amibil cuti," kata Basuki di Jakarta, hari Senin (6/3).

Meskipun demikian, pria yang lebih akrab disapa Ahok itu mengaku masih menunggu surat pemberhentian sementara dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Soal cuti itu, saya rasa Kemendagri harus mengeluarkan surat. Seharusnya hari ini surat itu sudah diterbitkan," ujar Ahok.

Lebih lanjut, dia menuturkan tim pemenangannya sempat mempertanyakan perihal aspek legal pelaksanaan kampanye selama berlangsungnya putaran kedua Pilkada DKI Jakarta

"Karena di dalam undang-undang tentang Pilkada disebutkan tidak ada kampanye selama putaran kedua. Disitu dijelaskan bahwa putaran kedua Pilkada hanya ada penajaman visi dan misi seluruh pasangan calon," tutur Ahok.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah menetapkan dua pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubenur DKI Jakarta yang lolos ke putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017, yaitu Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Masa kampanye putaran kedua akan dimulai pada Selasa (7/3) hingga 15 April 2017. Kemudian dilanjutkan dengan masa tenang hingga 18 April 2017. Sedangkan hari pencoblosan akan jatuh pada 19 April 2017.

Sementara itu, pada sore hari ini rencananya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan melantik Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta Pusat. Namun, belum diketahui orang yang akan mengisi posisi tersebut. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home