Ahok Tak Hadir Gelar Perkara Dugaan Penistaan Agama
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Juru Bicara Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sira Prayuna, menyatakan Ahok tak hadir dalam gelar perkara dugaan penistaan agama yang digelar hari Selasa (15/11), di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Pak Ahok ada agenda kampanye hari ini, jadi diwakili oleh tim kuasa hukum," ujar Sira, hari Selasa (15/11) pagi, di Jakarta Selatan.
Dalam gelar perkara ini hadir pula kuasa hukum dari pihak pelapor, yakni Advokasi Cinta Tanah Air. Advokasi itu dijurubicarai oleh Habiburohman. Ia meyakini, gelar perkara ini pada akhirnya memutuskan bahwa Ahok dapat diproses hukum.
Hari ini, tim kuasa hukum Ahok mendatangkan sebanyak 80 orang dalam gelar perkara tersebut. "Ini karena keterbatasan tempat," kata Sira.
Diketahui, Ahok tidak bisa menghadiri gelar perkara terbuka hari ini karena diharuskan melakukan kampanye. Ahok juga dijadwalkan menerima warga di rumah pemenangan Lembang dan melakukan kegiatan sosialisi.
"Kegiatan sosialisasi sudah dijadwalkan KPU jadi Pak Ahok harus hadir," ujar dia.
Menurutnya, tim kuasa hukum Ahok melalui gelar perkara ini tidak mempersiapkan hal khusus.
"Tidak ada persiapan khusus, hanya ingin melihat mekanisme dan prosedur yang dilakukan penyidik. Kami hanya membawa enam orang saksi ahli dan tiga orang saksi fakta hari ini," tuturnya.
Rencana dihadirkannya ahli tafsir agama dari Mesir, Sira menjelaskan bahwa hal itu belum dapat dilakukan hari ini. Ia menyerahkan sepenuhnya pada tim pemenangan Ahok.
"Ahli tafsir agama dari Mesir tidak bisa datang karena ada anggota keluarganya yang sakit. Saya serahkan saja pada tim inisiator," katanya.
Terpantau sejak pukul 09.00 WIB hingga kini 11.30 WIB, gelar perkara tertutup masih berlangsung. Tampak juga hadir perwakilan dari Front Pembela Islam (FPI) menunggu di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Bahaya Aneurisma Otak dan Cara Penanganannya
TANGERANG, SATUHARAPAN.COM - Dokter Subspesialis Aneurisma Mardjono Tjahjadi dari Mandaya Royal Hosp...