Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Endang Saputra 14:37 WIB | Minggu, 30 Oktober 2016

Ahok Tak Pernah Batasi KIP di Jakarta

Ilustrasi. (Foto: kemdikbud.go.id.)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Juru Bicara Tim Pemenangan Basuki-Djarot, Ansy Lema mengatakan, sebagai Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak pernah melarang pernah atau membatasiKartu Indonesia Pintar (KIP) di Jakarta.

Pemerintah DKI Jakarta menetapkan aturan agar bagi warga yang sudah memiliki atau menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak perlu lagi mendapatkan KIP.

“Tujuannya adalah agar tidak mubazir. Pak Ahok ingin agar yang telah memiliki KJP, tidak lagi menerima KIP. Untuk menghindari menerima secara double. Penggunaan anggaran negara harus berdasarkan prinsip keadilan dan tepat sasaran,” kata  Ansy dalam keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, hari Minggu (30/10).

Ansy menjelaskan, secara kebetulan KJP lebih dahulu diberikan di Jakarta saat Gubernur Joko Widodo. Karena itu, sebagian besar siswa dan siswi  di DKI Jakarta yang membutuhkan kJP sudah memiliki KJP.  Sementara bagi siswa dan siswi yang memiliki KIP tetapi sudah ada KJP, maka sistem yang dibangun secara otomatis tidak akan meresponnya karena sistemnya sudah di-link atau dihubungkan dengan sistem  KIP.

“Maksudnya adalah untuk melakukan sinkronisasi data pemegang KJP dgn data KIP Kementerian Pendidikan utk wilayah DKI,” kata dia.

Pernyataan Anies Baswedan tidak benar. Yang benar adalah karena di Jakarta sudah ada KJP, maka tidak diperlukan lagi KIP. Gubernur Ahok menyadari bahwa sebaiknya jatah dana KIP untuk DKI Jakarta yang sudah ada KJP diberikan kepada daerah-daerah lain di Indonesia yang lebih membutuhkannya, misalnya daerah di kawasan Indonesia Timur yang sangat membutuhkannya atau dikembalikan ke pemerintah pusat untuk selanjutnya dimanfaatkan bagi program pembangunan lainnya. Dana KIP berasal dari APBN. Karena itu, spirit KIP, spirit APBN adalah untuk kemajuan NKRI.

 Ahok menyadari bahwa bukan hanya Jakarta yang membutuhkan dana dari pusat, tapi juga daerah. Maka, jika di Jakarta telah ada KJP, tidak pwrlu lagi ada KIP. Visi Ahok adalah agar Jakarta rela berbagi dengan daerah lain yang lebih membutuhkan, terutama daerah-daerah tertinggal lainnya di Indonesia.

“Pesannya, biarkan KIP untuk daerah lain saja karena di Jakarta sudah ada KJP. Jadi, anggaran untuk DKI bisa dialokasikan untuk dipakai membantu daerah-daerah lain yang kecil APBD-nya dan relatif masih tertinggal. Visi Ahok adalah berbagi dengan daerah lain yang kekurangan. Ahok tidak hanya memikirkan kemajuan warga Jakarta, tapi juga peduli pada warga daerah lain. Untuk itu ia ikhlas berbagi anggaran,” kata dia.

Ansy menambahkan, DKI di bawah Gubernur Ahok juga tidak menerima DAU (Dana Alokasi Umum ) dari pusat. Ahok mengatakan lebih baik DAU untuk DKI Jakarta diberikan untuk membantu daerah lain. Besar kecilnya APBD tiap daerah tergantung pada besar kecilnya PAD masing-masing daerah. DKI memiliki PAD besar, karena itu APBD DKI juga besar. "Jadi, DAU tidak diperlukan lagi untuk mendukung program-program pembabgunan di DKI. Lebih baik dialokasikan untuk daerah lain yang lebih membutuhkan. Hanya pemimpin bermental negarawan yang bisa melakukan hal demikian,” kata dia.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home